Soal Kasus Korupsi Pejabat Bank BTN

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Peduli Indonesia Datangi Kejaksaan Agung RI


Loading...

JAKARTA, MEDIALOKAL.CO - Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi masyarakat anti korupsi peduli indonesia melakukan aksi demonstrasi dengan mendatangi kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kamis (30/01/2020)

Mereka datang untuk menyuarakan persolan dugaan kasus korupsi Setya Wijayantara salah satu pejabat di Bank BTN. kerugian negara mencapai hampir 50 miliar.

kordinator aksi Rifal Maulana dalam orasinya di depan kantor kejaksaan agung dia mengatakan bahwa dugaan Kuat Satya Wijayantara tersebut merupakan salah satu pejabat Bank BTN pada Asset Management Division (AMD) sekaligus sebagai Ketua Serikat Pekerja pada bank tersebut.

Lanjut Rifal, Jeratan yang diduga kuat menyeret nama Satya Wijayantara dengan surat penetapan tersangka bernomor TAP-01/F.2/Fd.2/01/2020. Dan Adapun Dugaan kuat Tersangka lainnya adalah AMD Head Area II Bank BTN SB dengan nomor surat penetapan tersangka TAP-02/F.2/Fd.2/01/2020 dan AM selaku Kepala Unit Komersial Landing Bank BTN cabang Sidoarjo dengan nomor surat penetapan tersangka TAP03/F.2/Fd.2/01/2020.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengungkapkan diduga kuat, ada kesalahan prosedural dalam pemberian kredit yang dilakukan secara melawan hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Direksi Bank BUMN tersebut.

Diduga tersangka lain dengn inisial AMD yang dugaan kuat dikepalai oleh Satya Wijayantara secara sepihak melakukan novasi (pembaharuan hutang) kepada PT. NAP tanpa ada tambahan agunan dan menyebabkan kredit macet kembali.

Satya Wijayantara diduga kuat kembali melakukan novasi secara sepihak PT. NAP kepada PT. LJP yang dilakukan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Serta dilakukan tanpa adanya tambahan agunan yang menyebabkan kredit macet bertambah besar dan dalam masuk kategori kolektibilitas 5.

Dalam orasinya dia (rifal) menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya.
1. Mendesak Kejaksaan Agung Segera Menangkap Satya Wijayantara Dugaan Kuat Tersangka Kasus Korupsi Novasi Bank BTN.
2. Mendesak Jaksa Untuk Segera Bertindak Tanpa Pandang Bulu dalam Membantu Perihal Pemberantasan Korupsi.
3. Mendesak Jaksa Bersikap Kooperatif untuk segera MENANGKAP Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dugaan Kuat yang dilakukan Satya Wijayantara Karena telah merugikan negera sebesar 50 Milyar.
4. Mendesak Jaksa Untuk Jangan Bermain-main dalam Kasus Korupsi BANK BTN dugaan kuat telah menjerat Satya Wijayantara. (Rilis)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]