Polisi Sita Shabu Senilai Rp 864 M, Tiga Pengedar Tewas Diterjang Peluru


Loading...

 

MEDIALOKAL.CO - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menggagalkan peredaran 288 kilogram sabu-sabu, di kawasan Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan. Sebanyak tiga pengedar tewas ditembak petugas karena melakukan perlawanan pada saat ditangkap.


"Mengungkap kasus narkotika jenis sabu sebesar 288 kilogram. Ini hampir 300 kilogram. Jadi kalau saat ini harga sabu per gram Rp 3 juta, kalau dirupiahkan sekitar Rp 864 miliar. Ini nilai yang sangat besar," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (30/1/2020).

Dikatakan Nana, kronologis pengungkapan kasus narkotika ini bermula dari informasi masyarakat kalau ada kendaraan boks warna silver B 9004 PHX yang mengangkut narkotika jenis sabu-sabu dari Merak menuju Jakarta. Merespon informasi itu anggota Subdit II dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di Tol Jakarta-Merak.

Loading...

"Hasil penyisiran, ditemukan mobil boks dengan kecepatan tinggi melintas. Kemudian, dilakukan pengejaran dan memerintahkan kendaraan itu menepi. Tetapi kendaraan itu malah mengegas, kemudian di KM 23 Karawaci ini, dipepet, sempat senggolan dengan kendaraan anggota, kemudian menepi," ungkapnya.

Nana menyampaikan, pada saat akan didekati anggota, pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata api.

"Untuk membela diri, petugas pun melakukan penembakan balasan dan terjadilah tembak menembak. Kemudian dia berupaya untuk lari, dilakukan penembakan untuk dilumpuhkan," katanya.

Menurut Nana, anggota sempat membawa ketiga pelaku berinisial Gun, AM dan IA ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, para pelaku meninggal dunia diduga karena kehabisan darah.

"Ada tiga tersangka yang memang karena melakukan perlawanan dengan menembak petugas, sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur, dan yang bersangkutan meninggal dunia," tandasnya.

Barang bukti yang disita 288 kotak berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 288 kilogram. Rinciannya, 18 karung putih dengan masing-masing berisikan 15 kotak (18 x 15 = 270 kotak) dan dua karung putih dengan masing-masing berisikan sembilan kotak (2 x 9 = 18 kotak). Selain itu, satu mobil boks B 9004 PHX -pelat palsu-, satu senjata api rakitan, dan tiga telepon selular. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]