Orasi Tiga Desa dan GPMTT Ini Terkait Kopsapertim, Ini Kata Sekda Rohul

Foto, Ratusan massa dari tiga desa di Kecamatan Tambusai, gelar aksi ke kantor Bupati Rohul. Massa menuntut keberpihakan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Kopsa Perkasa Timu

Loading...

ROKAN HULU, Medialokal.co - Gabungan warga dari tiga desa di Kecamatan Tambusai dan Gerakan Mahasiswa Tambusai Timur (GPMTT), gelar aksi ke Kantor Bupati Rohul, Kamis (30/1/2020) sore.

Kedatangan mereka, untuk menuntut keberpihakan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Koperasi Sawit Perkasa Timur (Kopsapertim) yang pengurus dan angggota warga dari tiga desa itu.

Ratusan warga yang gelar aksi, dari tiga desa di Kecamatan Tambusai, yakni Desa Tambusai Timur, Desa Tingkok dan Desa Lubuk Soting bersama GPMTT.

Zulkarnaen sebagai penanggung jawab aksi mengatakan, sebelum menuju ke Kantor Bupati, ratusan massa terlebih dulu datangi kantor Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Tenaga Kerja Rohul.

Namun, rombongan tidak menjumpai kepala dinas dengan alasan tidak ada di tempat. Massa kemudian melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Rohul.

Namun saat akan bertemu Bupati Rohul H. Sukiman, dirinya masih dalam perjalanan dinas di luar kota dan berhalangan untuk menemui massa.

Setelah lakukan rnegosiasi dengan pihak Kepolisian dari Polres Rohul, akhirnya massa aksi berhasil dijumpai dan berunding dengan Sekda Abdul Haris.

"Kedatangan kami kemari, untuk meminta kepastian dari Pemkab Rohul atas hasil sengketa Kepengurusan Kopsa Perkasa Timur yang menyatakan kepemimpinan Forkot sudah tidak diakui," tegas massa.

"Dalam putusan tersebut juga ditegaskan, bahwa Pemkab Rohul harus mencabut dan membatalkan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa kepengurusan Forkot sudah dinyatakan tidak aktif," kata massa lagi.

Kemudian, bahwa Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja belum melaksanakan keputusan tersebut.

Berdasarkan keterangan Zulkarnaen, bahwa Forkot masih diakui sebagai Ketua Kopsa Perkasa Timur.

"Dengan demikian, Pemkab Rohul melalui Diskop, UKM dan Transnaker tidak mengindahkan hasil putusan tersebut. Kejelasan ini yang kita minta dari Pemkab Rohul supaya jelas dan terang," ungkap Zulkarnaen.

Sebelumnya, Pengurus Kopsa Perkasa Timur sudah melakukan Rapat Anggota Luas Biasa (RALB) untuk menyusun kepengurusan baru pasca putusan MA tersebut.

Hasil RALB itu, yakni mengangkat Dasman Lubis sebagai ketua baru dari Kopsa Perkasa Timur berdasarkan kesepakatan anggota koperasi.

"Bila sampai batas yang ditentukan belum ada kesepakatan, maka kami akan kembali menggelar demo dengan jumlah masaa lebih banyak," tegas Zulkarnaen.

Sikapi tuntutan massa, Sekda Rohul Abdul Haris usai berunding dengan massa mengatakan, pihaknya meminta waktu hingga 13 Februari untuk menelaah proses RALB Koperasi Sawit Perkasa Timur

"Proses dan tahapannya kan ada. Diharap sabar, dan Pemkab Rohul sudah mencabut Surat Keterangan Pengangkatan dimaksud melakui Diskop," ucapnya.

Sekda menambahkan, terkait dukungan untuk Kopsa Perkasa Timur, Pemkab meminta waktu hingga 13 Februari.

"Bila masalah pengurus baru, kita tidak bisa ikut campur. Itukan domain internal pengurus dengan anggota," kata Sekda.

"Makanya kita minta waktu untuk menelaah sampai 13 Februari terkait prosesnya. Apakah sudah sesuai atau belum, supaya masyarakat tidak bolak balek membahas masalah ini lagi," janji Sekda. (Fah)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]