KUANTAN SINGINGI, MEDIALOKAL.CO — Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi membongkar habis jaringan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuansing. Dalam Operasi PETI Merah Putih Kuantan yang digelar 1–14 Agustus 2026, kepolisian mengamankan 17 tersangka, menyita 395 gram emas, uang tunai Rp972 juta, serta memusnahkan 525 unit alat rakit/dompeng. Penindakan tegas ini tak hanya menyasar penambang lapangan — pemodal, pemilik lahan, hingga penampung hasil tambang juga turut diringkus.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan hal itu di Polres Kuansing, Selasa (18/8/2026). "Tidak semata-mata pelaku lapangan, tetapi juga intellectuele dader — siapa pemodal, sampai penampungnya. Ternyata ini dikelola oleh pihak-pihak tertentu," tegasnya.
Operasi ini berjalan berkesinambungan sejak Januari 2026, dimulai dari langkah pencegahan, pembinaan, hingga penindakan. Bahkan, dalam pengungkapan ini, kepolisian juga menemukan indikasi keterkaitan tindak pidana narkoba di kalangan pelaku PETI, sehingga penyelidikan diperluas untuk menelusuri motivasi di balik aktivitas tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana memaparkan rincian pengungkapan di beberapa titik:
- TKP 1 — Serosa, Kec. Hulu Kuantan: 6 pekerja diamankan saat melakukan penambangan.
- TKP 2 — Seberang Alur, Kec. Kuantan Tengah: Pelaku pemurnian emas ditangkap, disita tabung gas, alat bakar, dan emas butiran.
- TKP 3 — Teratak Jering: 1 tersangka penambang dikembangkan, akhirnya menangkap pemodal sekaligus pemilik rakit dan pemilik tanah berinisial J dan AE.
- TKP 4 — Sengingi Hilir: Ditreskrimsus Polda Riau menangkap pemilik alat yang beroperasi sejak Mei 2026. Dari barang bukti elektronik ditemukan jejak transaksi penjualan emas ke toko di Siak Hulu, Kampar.
Seluruh pengungkapan ini terangkum dalam 8 laporan polisi. Barang bukti yang disita meliputi emas 395 gram, uang tunai Rp972 juta, alat pemurnian, mesin, serta peralatan penambangan lainnya. Satgas Gakkum menegaskan penindakan dilakukan dari hulu ke hilir — tidak ada pihak yang kebal hukum.
Polda Riau Tetapkan 17 Tersangka termasuk Pemodal Sita 395 Gram Emas dan Rp972 Juta
Selasa, 18 Agustus 2026 • 17:48:57 WIB
•
2 menit baca
Wakapolda Riau Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi dan jajaran melakukan ekspose Operasi PETI Merah Putih Selasa (18/8/2026). Foto:Istimewa.
Bagikan
Berita Lainnya
IndeksPilihan
IndeksBerita Terkini
Indeks