Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pilu Sempat Dirawat 2 Minggu, Gadis Belia Korban Diperkosa dan Meninggal
MEDIALOKAL.CO - Sempat Dirawat 2 Minggu, Gadis 15 Tahun Korban Pemerkosaan di Kebun Tomat Cihami Meninggal
Ranum (bukan nama sebenarnya), gadis yang korban penganiayaan dan pencabulan meninggal dunia pada Rabu (12/2/2020) di Rumah Sakit Cibabat, Kota Cimahi.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki pada pukul 13.00 WIB.
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, korban penganiayaan dan pencabulan yang TKP nya di Jl Sentris Cipageran baru saja meninggal dunia di RS Cibabat," katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/2/2020).
Lantaran korban meninggal, ucap Yoris, polisi akan menambahkan pasal kepada pelaku penganiayaan dan pencabulan,
Sebelumnya kepada tersangka, polisi menyangkakan pasal 81 ayat 5 dalam hal tindak pidana sesuai pasal 76D mengakibatkan luka berat dan pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun .
Kemudian pasal 82 sebagaimana pada pasal 76e dipidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro mengatakan, terhadap pelaku ditambahkan pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak (kekerasan mengakibatkan meninggal dunia). Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
"Saat ini jenazah masih di RS Cibabat, karena penyidik masih berkoordinasi dengan keluarga terkait autopsi. Jenazah akan dilakukan autopsi di Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung," kata AKP Yohannes Sigiro.
Kakak korban, MAS mengatakan, korban meninggal sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (12/2/2020) di ruangan perawatan RSUD Cibabat, Kota Cimahi.
Menurut MAS, korban sempat sadar dua hari lalu, bahkan sempat menjawab ketika ditanya.
"Sempet sadar dua hari kemarin," kata MAS di rumah duka, Jalan Baros Utama, Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (12/2/2020).
Kondisi korban ini terbilang cukup parah setelah dianiaya dan diperkosa yang sebelumnya dicekoki minuman keras.
Pihak keluarga meminta pelaku untuk dihukum seberat-beratnya.
"Kita minta untuk diotopsi dan kita ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," kata MAS.
Otopsi jenazah korban rencananya dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
Setelah proses otopi selesai dilakukan, keluarga berencana memakamkan korban di pemakaman umum Baros, Kota Cimahi.
Ranum (15), ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di sebuah kebun tomat, di wilayah Kampung Warungmuncang, Cipageran, Kota Cimahi, Rabu (29/1/2020)..
Ia ditemukan oleh Dindin (45), oleh seorang petani tomat.
Kebetulan saat itu Dindin hendak pulang ke rumah setelah menjaga sayuran yang jauh dari lokasi kebun.
"Saat melintas di lokasi saya mendengar suara rintihan, tempat ini memang agak sepi apalagi kalau malam hari. Jarang ada kendaraan lewat ke sini," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (30/1/2020).
Saat ditemukan, tubuh Ranum hanya ditutup bambu kering.
Kondisinya pun memprihatinkan lantaran kepalanya sudah berlumuran darah.
"Sebelum korban ditemukan, ada sepeda motor matic yang melintas dari arah kebun garapan saya. Saya kira maling sayuran, warga sempat mengejar," kata Dindin.
Ranum pun kemudian dibawa ke RSUD Cibabat.
Ia sempat dirawat di sana dan kondisinya berangsur membaik.
Kendati demikian, ayah Ranum (52) kala itu berharap polisi bisa secepatnya menangkap pelaku yang menganiaya anaknya.
Kini, keinginan Ahmad sudah terkabul.
Pelaku penganiayaan dan perkosaan terhadap anaknya sudah ditangkap.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki mengatakan, dua tersangkanya adalah Nanang (27) dan NS (17).
NS adalah teman korban, sedangkan Nanang baru pertama kali bertemu dengan Ranum.
Yoris lalu menceritakan kronologi aksi bejat yang dilakukan Nanang dan NS .
Awalnya, NS menjemput Ranum di Rumah Sakit Cibabat untuk ke Cipageran.
Rupanya, Nanang sudah menunggu di Cipageran.
"Di lokasi, ketiga orang tersebut meminum minuman mengandung alkohol (arak)," kata AKBP Yoris di Mapolres Cimahi Jumat (07/2/2020).
Nanang kemudian meminta NS untuk membeli makanan.
Setelah NS pergi, Nanang membonceng korban menuju suatu tempat yang masih di sekitaran Cipageran.
Tiba di lokasi itu, Nanang lalu mengajak Ranum bersetubuh, namun korban menolak.
Nanang kemudian memukul Ranum pakai tangan kosong.
Tak berhenti di situ, ia juga menusuk wajah Ranum menggunakan bambu.
"Setelah korban tidak berdaya dan wajahnya penuh luka, Nanang kemudian menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," ujar Yoris.
Nanang kemudian meninggalkan Ranum di sebuah kebun dan menutupi tubuh korban memakai bambu.
Adapun niatan cabul Nanang, dikatakan Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro, muncul setelah melihat NS meraba bagian tubuh korban di lokasi pertama.
NS juga sempat mencium korban di hadapan Nanang.
Kondisi korban saat itu setengah sadar karena di bawah pengaruh alkohol.
Ketika di Mapolres Cimahi, tersangka lalu diinterogasi oleh Yohannes.
Tak terlihat ada penyesalan dari wajah Nanang, ia bahkan beberapa kali terlihat sedikit senyum.
Padahal, akibat perbuatannya, Ranum juga mendapatkan luka tusukan sebanyak empat kali di bagian pipi kanan dan luka pukulan menggunakan tangan.
"Saya minum arak. Saya hanya berniat membuat dia tidak berdaya lalu menyetubuhi," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria di Cimahi Ini Tega Perkosa dan Tusuk Gadis ABG di Kebun Tomat, Ditanya Polisi Masih Bisa Senyum dan telah tayang di bangkapos.com Pilu Sempat Dirawat 2 Minggu, Gadis Belia Korban Pemerkosaan di Kebun Tomat Meninggal


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka