HMI Cabang Ambon Desak Polresta Percepat Penanganan Kasus Dugaan SPPD Fiktif


Loading...

AMBON, Medialokal.co - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mendesak Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease untuk segera mempercepat penanganan Kasus SPPD Fiktif Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon yang tak Kunjung Selesai.

Kepada media ini pada minggu (16/2) Kabid PTKP HMI Cabang Ambon Mukaddam Rumasukun menegaskan bahwa pihak Penegak Hukum mestinya memberikan kepastian hukum agar tidak menjadi asumsi liar di masyarakat.

Untuk itu ia meminta dengan tegas agar kiranya kasus dugaan SPPD fiktif ini bisa terselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku karena masalah ini suda di anggap lambat serta diduga sengaja di berhentikan proses penaganannya.

"Kasus yang terjadi pada 2011 lalu dan kini sedang dalam proses hukum di polresta pulau ambon dengan sudah ada temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Maluku, harusnya Polresta bisa cepat untuk di selesaikan," tegas Rumasukun.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa HMI menilai jika persoalan ini tidak dapat di selesaikan sesuai prosedur Hukum yang berlaku maka, secara tidak langsung, Polresta Pulau Ambon sengaja telah membuka ruang untuk kejadian seperti ini terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang.

"Kita akan terus bergerak untuk menyuarakan Kebenaran, sehingga untuk siapapun kita tetap menjadi mitra kritik bagi mereka. Dan apabila tidak ada Respon dari Polresta Terkait Persoalan ini maka, kami akan turun untuk menyuarakannya kembali," ujarnya

Sebelumnya Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon baru-baru ini telah turun ke DPRD Kota Ambon serta Kantor Walikota Ambon untuk menyuarakan kasus SPPD fiktif ini karena diduga ada kerugian besar yang terjadi.

Bagi HMI Cabang Ambon uang miliaran rupiah yang di keluarkan untuk perjalanan dinas dari dua lembaga eksekutif dan legislatif ini habis terpakai dalam laporan pertanggungjawabannya, sehingga tidak sesuai dengan temuan BPKP.

Kasus ini terkuak setelah tim penyidik menemukan adanya 114 tiket yang di duga fiktif dengan nilai sebesar Rp 600 juta lebih untuk pemkot. Hal yang sama juga ditemukan di DPRD kota ambon Tim menemukan 100 tiket pesawat fiktif dengan jumlah nilai sebesar 742 juta. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]