Mayat Mata Terlakban di Pinggir Jalan Diduga Adalah Warga Pekanbaru dengan Mobil Terbakar di Rantau
PEKANBARU, Medialokal.co - Sosok mayat yang ditemukan warga di pinggiran Jalan Lintas Petapahan - Simpang TB KM 89 wilayah Dusun I Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu diduga kuat adalah mayat Syamsul Bahri, pemilik mobil yang terbakar di Rantau Berangin.
Kasubag Humas Polres Kampar, Iptu Deni mengatakan, dari informasi terakhir yang diterima pihaknya dari RS Bhayangkara Polda Riau, bahwa dari pemeriksaan awal ada kecocokan dengan ciri-ciri warga Pekanbaru yang dikabarkan hilang sejak hari Kamis (20/2/2020) lalu.
"Informasi terakhir dari tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Mr. X ini adalah Syamsul Bahri, pemilik mobil yang terbakar di Rantau Berangin," terang Deni di Kampar pada hari Senin (24/2/2020) malam.
Saat mayat MR.X itu ditemukan, Kapolsek Tapung Hulu, Hulu Iptu Try Widyanto, juga menyampaikan dugaan bahwa, mayat tersebut ada kaitan dengan orang yang hilang dan mobilnya terbakar di Desa Rantau Berangin beberapa hari sebelumnya.
"Saya akan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru, apakah mungkin mayat ditemukan ini sama ciri cirinya dengan di Desa Rantau Berangin," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun I Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu dihebohkan dengan penemuan mayat yang telah membusuk di pinggir Jalan Lintas Petapahan - Simpang TB KM 89, dimana kondisi mayat tersebut dalam posisi telentang dan hanya menggunakan celana dalam, posisi tangan korban terhimpit badan, kulit mengelupas, mata ditutup lakban dan kepala dipenuhi belatung, di samping korban ditemukan sehelai jaket warna hitam. (*)


Berita Lainnya
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika 511,3 Gram Shabu, Seorang Pengedar Diamankan
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Desa Sei Jernih
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika 511,3 Gram Shabu, Seorang Pengedar Diamankan
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Desa Sei Jernih