Jual Ribuan Obat Batuk Tanpa Izin, Warung Kelontong ini Disambangi Satpol PP

(posbelitung.co/Ferdi Aditiawan) Petugas gabungan saat melakukan penghitungan barang bukti yang berhasil diamankan ke Kantor Satpol PP, Jumat (28/2/2020) malam

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Tim gabungan dari Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung menggerebek sebuah warung kelontong yang terletak di Jalan Perumnas Desa Pelempang Kecamatan Tanjungapandan Kabupaten Belitung, Jumat (28/2/2020) malam.

Warung tersebut diduga menjual obat-obatan tanpa memiliki izin. Adapun pemilik warung bernama Sun Fat (42) berprofesi sebagai buruh harian lepas di Pulau Belitung.

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan 1.035 obat batuk dengan rincian 492 berbentuk tablet dan 543 kemasan sachet cair.

"Jadi memang sudah direncanakan razia kali ini melibatkan BNN karena berhubungan dengan obat-obatan yang mengandung zat adiktif," kata Kepala Seksi (Kasi) Penertiban, Operasional, dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Belitung Rully Hidayat kepada posbelitung.co, Jumat (28/2/2020) malam di kantor Satpol PP.

Dikatakan Rully Hidayat terkait masalah ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko pada hari Senin, (2/3/2020) mendatang.

Setelah itu akan diserahkan ke bagian Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP guna ditindaklanjuti dan dimintai keterangan dari mana asal dan distributor obat-obatan yang diamankan petugas melihat jumlah obat yang diangkut lumayan cukup banyak.

"Terkait harga, keuntungan, serta sudah berapa lama pemilik warung menjual belum bisa kami infokan. Tunggu hari senin nanti," ujar Rully Hidayat.

Ia mengungkapkan saat ini Satpol PP bersama instansi terkait memang sedang gencar melakukan razia obat-obatan dan miras sesuai dengan instruksi Bupati dalam rangka menciptakan Kabupaten Belitung yang kondusif.

Satpol PP mengimbau kepada pemilik warung-warung kelontong agar tidak menjual obat-obatan dan minuman keras (miras) tanpa izin.

Terkhusus bagi orang tua agar lebih mengawasi para anak-anak di rumah agar jangan sampai jatuh ke pergaulan bebas, minum-minuman keras (Miras) dan menyalahgunakan obat-obatan.

"Apabila kedapatan dan terjaring razia tentunya akan kami tertibkan dan tindak tegas," pungkas Rully Hidayat.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]