Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Dituduh Jadi Dukun Santet, Suami Istri Ini Nekat Lakukan Sumpah Pocong
MEDIALOKAL.CO - Lantaran dituduh memiliki ilmu santet atau sihir, pasutri di Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi meminta disumpah pocong. H. Sahir dan Hj. Suhema melakukan sumpah mati itu di depan ulama setempat dengan disaksikan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Sumpah pocong itu digelar di masjid Babul Muttaqin, Sidowangi, Selasa (10/3/2020). Secara bergantian, pasangan suami istri itu dibungkus kain kafan warna putih layaknya jenazah orang yang meninggal dunia. Kemudian mereka melafalkan kalimat sumpah yang disaksikan oleh puluhan warga sekitar.
Kades Sidowangi Muansin menjelaskan sumpah pocong itu dilakukan untuk membersihkan nama baik keduanya atas tuduhan warga. Warga sebelumnya menduga keduanya memiliki ilmu santet atau sihir.
"Ritual ini atas permintaan warga yang menuduh mereka memiliki ilmu santet," jelas Muansin.
Muansin mengatakan awalnya pasutri itu dituduh memiliki ilmu santet. Kasus iki pun akhirnya diselesaikan oleh perangkat desa setempat. Tak ingin memperpanjang permasalahan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) sudah memediasi kedua belah pihak.
"Keduanya (tertuduh dan menuduh) sudah saling memaafkan di Kantor Desa. Cuma yang dituduh ini meminta satu hal untuk disumpah pocong," kata Muansin.
Kapolsek Wongsorejo AKP Kusmin menyampaikan fenomena ini merupakan alternatif untuk menyelesaikan masalah. Menurutnya, di Kecamatan Wongsorejo sendiri sudah beberapa kali isu permasalahan terkait ilmu santet. Namun, mereka tidak bisa membuktikan siapa warga memiliki ilmu santet dan sihir.
"Rata-rata di sini (Kecamatan Wongsorejo) mereka yang tertuduh meminta sumpah pocong sendiri. Tertuduh hanya meyakinkan kepada masyarakat bahwa tertuduh tidak memiliki ilmu-ilmu yang dituduhkan," kata Kusmin.
Semua masalah ini, kata Kusmin, sebelumnya sudah dimediasi di tingkat desa. Namun, kedua Pasutri ini lebih meyakinkan kepada masyakat melalui sumpah pocong.
"Sudah 2 kali dimediasi di Kantor Desa," pungkasnya.
Sumber: detikcom


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka