Dituduh Jadi Dukun Santet, Suami Istri Ini Nekat Lakukan Sumpah Pocong
MEDIALOKAL.CO - Lantaran dituduh memiliki ilmu santet atau sihir, pasutri di Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi meminta disumpah pocong. H. Sahir dan Hj. Suhema melakukan sumpah mati itu di depan ulama setempat dengan disaksikan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Sumpah pocong itu digelar di masjid Babul Muttaqin, Sidowangi, Selasa (10/3/2020). Secara bergantian, pasangan suami istri itu dibungkus kain kafan warna putih layaknya jenazah orang yang meninggal dunia. Kemudian mereka melafalkan kalimat sumpah yang disaksikan oleh puluhan warga sekitar.
Kades Sidowangi Muansin menjelaskan sumpah pocong itu dilakukan untuk membersihkan nama baik keduanya atas tuduhan warga. Warga sebelumnya menduga keduanya memiliki ilmu santet atau sihir.
"Ritual ini atas permintaan warga yang menuduh mereka memiliki ilmu santet," jelas Muansin.
Muansin mengatakan awalnya pasutri itu dituduh memiliki ilmu santet. Kasus iki pun akhirnya diselesaikan oleh perangkat desa setempat. Tak ingin memperpanjang permasalahan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) sudah memediasi kedua belah pihak.
"Keduanya (tertuduh dan menuduh) sudah saling memaafkan di Kantor Desa. Cuma yang dituduh ini meminta satu hal untuk disumpah pocong," kata Muansin.
Kapolsek Wongsorejo AKP Kusmin menyampaikan fenomena ini merupakan alternatif untuk menyelesaikan masalah. Menurutnya, di Kecamatan Wongsorejo sendiri sudah beberapa kali isu permasalahan terkait ilmu santet. Namun, mereka tidak bisa membuktikan siapa warga memiliki ilmu santet dan sihir.
"Rata-rata di sini (Kecamatan Wongsorejo) mereka yang tertuduh meminta sumpah pocong sendiri. Tertuduh hanya meyakinkan kepada masyarakat bahwa tertuduh tidak memiliki ilmu-ilmu yang dituduhkan," kata Kusmin.
Semua masalah ini, kata Kusmin, sebelumnya sudah dimediasi di tingkat desa. Namun, kedua Pasutri ini lebih meyakinkan kepada masyakat melalui sumpah pocong.
"Sudah 2 kali dimediasi di Kantor Desa," pungkasnya.
Sumber: detikcom


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek