Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Kasus Ujaran Kebencian, Usman Dituntut 8 Bulan Penjara Denda 1 M oleh JPU di PN Tembilahan
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Terdakwa Usman pemilik akun Facebook @Warga Langit kembali mengikuti sidang ke 11, mengenai kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Terdakwa dituntut 8 bulan penjara denda 1 miliar subsidair 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (12/03/2020). Terdakwa disangkakan melanggar UU ITE.
Atas tuntutan JPU tersebut, Ketua Majelis Hakim Nurmala Sinurait bertanya kepada Tim Penasihat Hukum terdakwa Usman apakah mengajukan Pledoi secara tertulis atau lisan.
Salah satu Penasihat Hukum terdakwa, Muhsin, berterimakasih kepada JPU memberikan kesempatan untuk memaparkan nota pembelaan terdakwa Usman.
Namun, Tim Penasehat Hukum akan membacakan nota pembelaan secara tertulis pada Senin 23 Maret 2020 mendatang.
"Majelis Hakim memberi kesempatan kepada Tim Penasihat Hukum untuk pledoi nota pembelaan," sebut Muhsin.
Yudhi Perdana Sikumban menyampaikan akan tetap memperjuangkan Usman agar bisa bebas dari jeratan hukum, dengan menyiapkan nota pembelaan pada Senin mendatang.
"Ini belum vonis, masih bisa dilakukan pembelaan," ujar Yudhi. (*)


Berita Lainnya
Jelang Idul Fitri, Polres Inhil Matangkan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah
Babinsa Koramil 09/Kemuning Dampingi Program Sukseskan Makan Bergizi Gratis di Desa Keritang Hulu
Babinsa Intens Pendampingan Kegiatan Makan Bergizi Gratis di Pulau Kijang
Babinsa Koramil 07/Reteh: Kami Akan Rutin Lakukan Pengawasan SDM
Patroli Tapal Batas: Upaya Nyata Koramil 07/Reteh Cegah Karhutla
Jelang Idul Fitri, Polres Inhil Matangkan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah
Babinsa Koramil 09/Kemuning Dampingi Program Sukseskan Makan Bergizi Gratis di Desa Keritang Hulu
Babinsa Intens Pendampingan Kegiatan Makan Bergizi Gratis di Pulau Kijang
Babinsa Koramil 07/Reteh: Kami Akan Rutin Lakukan Pengawasan SDM
Patroli Tapal Batas: Upaya Nyata Koramil 07/Reteh Cegah Karhutla