Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Mahasiswa Jadi Penadah Motor, Polisi Sita 3 Motor dan 1 Mobil
MEDIALOKAL.CO - Polisi menangkap mahasiswa Bangkalan berinisial H (26) karena diduga menjadi penadah motor hasil curian.
Dilansir dari suryamalang.com
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan tersangka menjual motor curian itu melalui akun jual-beli di Facebook.
Tersangka ditangkap di rumahnya pada Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan motor Honda Beat tanpa pelat nomor, motor Honda Vario nopol W 3688 UH, motor Honda Vario nopol W 2550 VR, dan mobil Daihatsu Xenia nopol W 1873 PE.
Polisi juga menemukan pelat nomor motor sebanyak 22 buah, sejumlah peralatan bengkel, dan beberapa perlengkapan motor yang sudah dipereteli.
Rama memaparkan tersangka mengaku membeli motor Honda Beat yang telah diubah pelat nomornya dari M 6528 GS menjadi S 2605 AD.
"Tersangka membeli motor curian itu dari seseorang berinisial SMT seharga Rp 5 juta," kata Rama kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (13/3/2020).
Motor tersebut merupakan hasil pembegalan di Jalan Raya Ovepass Suramadu, Desa Pangpong, Kecamatan Labang.
"Motor itu dilaporkan telah dirampas oleh dua pelaku di daerah Suramadu," terang Rama.
Setelah menangkap H, polisi menangkap tersangka berinisial FR (23), warga Desa Tajungan, Kecamatan Kamal.
FR merupakan satu dari dua pelaku begal motor yang beraksi di kawasan Suramadu itu.
Dalam aksinya, FR sebagai joki. Sedangkan FZ yang sedang buron berperan memukul kepala korban, dan merampas motor korban.
"Kami tangkap FR saat menjaga parkir di swalayan Kecamatan Kamal," terang Rama.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka