Corona Mengganas, Kepala BNPB: Saya Diperintah Presiden Jokowi untuk Tidak Ada Lockdown
MEDIALOKAL.CO – Dorongan masyarakat kepada pemerintah untuk melakukan lockdown atau penguncian wilayah untuk mengatasi sebaran Covid-19, tampaknya tidak akan berhasil.
Pasalnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo sudah mendapat instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo perihal dorongan tersebut.
“Saya tegaskan, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi telah memberikan instruksi kepada Kepala Gugus Tugas, bahwa tidak akan ada lockdown,” katanya dalam sebuah video yang diunggah, Sabtu (21/3).
Atas alasan itu, kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini berharap masyarakat patuh pada imbauan pemerintah untuk menjaga jarak atau social distancing.
“Dilarang saling berdekatan dan dilarang berkumpul. Kalau ini dipatuhi insyaAllah kita bisa mengurangi masyarakat yang terpapar,” sambungnya.*


Berita Lainnya
Dari Sabang sampai Sorong, PDC Rangkul Talenta Negeri: 48 Kontrak Migas Dijaga Demi Kedaulatan Energi
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur
Dari Sabang sampai Sorong, PDC Rangkul Talenta Negeri: 48 Kontrak Migas Dijaga Demi Kedaulatan Energi
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur