Ini Hukuman buat Siswa yang Aniaya Gurunya Hingga Tewas
MEDIALOKAL.CO – Penganiayaan guru di SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur oleh siswanya sendiri hingga tewas, mendapat perhatian dari sejumlah aparat hukum. Salah satunya pihak kepolisian.
Kadiv Humas Mabes Polri Setyo Wasisto mengatakan, jika pelaku penganiayaan tersebut di bawah umur, pihaknya tetap akan memproses secara hukum kepada pelaku penganiayaan seorang guru tersebut.
Sebab, kata dia, di UU sudah diatur proses hukum terhadap pelaku di bawah umur.
“Ya di Indonesia berlaku UU peradilan anak, tentunya kalau memang tersangka betul di bawah umur, itu tentu prosesnya akan sesuai aturan,” kata Setyo Wasisto, di Mebes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018).
Menurut Setyo, adapun proses hukum yang akan dijatuhkan ke pelaku penganiayaan guru itu, prosesnya kalau ditahan tidak boleh dicampur orang tua atau dewasa.
“Kemudian pada saat pemeriksaan tidak boleh seperti pemeriksaan apabila orang tua. Dan sidangnya pun tidak boleh terbuka itu sudah diatur, tentunya kalau memang tersangka betul di bawah umur,” tegas Setyo.
Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan guru di SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur oleh siswanya sendiri hingga tewas.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada guru kesenian bernama Budi Cahyono oleh muridnya berinisial HI terjadi, Kamis (1/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, guru Budi sedang mengajar bidang studi kesenian dan HI tertidur di kelas itu. Melihat siswanya tertidur, Budi menghampirinya dan langsung mencoret pipinya dengan tinta sebagai bentuk teguran.
Namun, HI langsung berdiri dan memukul Budi dan mengenai pelipis wajahnya. Tak terima, pelaku mencegat sang guru setelah pulang sekolah dan memukul korban.
Hingga pelalu melakukan pemukulan sepulang sekolah. Itu dilakukan HI di Jalan Raya Jrengik, Sampang, Jawa Timur
Sesampainya di rumah, korban langsung pingsan, sehingga dirujuk ke RS Dr Soetomo di Surabaya. Namun, nyawa sang guru tidak terselamatkan, dan ia meninggal di Rumah Sakit. (pojoksatu.id)


Berita Lainnya
PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra
Dari Sabang sampai Sorong, PDC Rangkul Talenta Negeri: 48 Kontrak Migas Dijaga Demi Kedaulatan Energi
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing
PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra
Dari Sabang sampai Sorong, PDC Rangkul Talenta Negeri: 48 Kontrak Migas Dijaga Demi Kedaulatan Energi
Anggota DPR RI Karmila Sari: Kampus STIKes Tengku Maharatu Buka Akses Kuliah Gratis lewat KIP Kuliah
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional
Sehat Mental, Produktif Kerja: PT Patra Drilling Contractor Ajak Pekerja Lepaskan Stres Lewat Workshop Self Healing