Soal Karantina Wilayah, Inhil Masih Tunggu Arahan Provinsi
TEMBILAHAN, Medialokal.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri hilir (Inhil), Riau masih akan menunggu arahan provinsi terhadap rencana karantina wilayah. Rencana ini memang lebih rumit untuk diberlakukan sebab karantina wilayah harus dilakukan dengan mempertimbangkan banyak aspek.
“Untuk antisipasi karantina wilayah, kami dari Inhil masih menunggu kebijakan Gubernur Syamsuar,” kata Bupati Inhil, HM Wardan, saat video conference bersama Gubernur Riau Syamsuar, Senin, 30 Maret 2020
Selain soal rencana Karantina Wilayah, Wardan juga mengatakan bahwa Pemkab Inhil telah mempersiapkan anggaran melalui APBD Kabupaten Inhil sebesar Rp101 Miliar. Dana ini bisa dipakai untuk penanggulangan serta penanganan Covid-19 di daerahnya.
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan rencana karantina wilayah di Riau untuk sementara ini belum bisa diberlakukan.
“Saat ini Provinsi Riau belum bisa melakukan karantina wilayah, karena kita masih menerima kepulangan warga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang datang dari Malaysia,” kata Gubernur Syamsuar.
Jika karantina wilayah dilaksanakan, dia meminta persiapan matang harus dipikirkan dengan matang, baik persiapan anggaran maupun persiapan bahan pangan yang cukup saat melakukan karantina.
“Untuk melakukan karantina wilayah ini tentu harus dipersiapkan segala halnya. Jangan sampai terjadi keresahan masyarakat, saat pemerintah daerah yang melakukan karantina wilayah dimana pemerintah ternyata belum siap,” tutur Gubri Syamsuar. (*)


Berita Lainnya
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Wakil Rakyat yang Mendengar Suara Publik, Dodi Nefeldi Masuk Nominasi JMSI Award
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan PT TFDI Hanya Sementara
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Nomor WhatsApp Mengaku Aspidsus Kejati Sumbar Minta Uang Perkara Itu Penipuan
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Wakil Rakyat yang Mendengar Suara Publik, Dodi Nefeldi Masuk Nominasi JMSI Award
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan PT TFDI Hanya Sementara
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Nomor WhatsApp Mengaku Aspidsus Kejati Sumbar Minta Uang Perkara Itu Penipuan