Kasus Prostitusi, Pelajar SMP Batam Diciduk Saat Mau Layani Polisi yang Menyamar
MEDIALOKAL.CO - Polsek Batuaji menangkap dua pelajar SMP di Kota Batam terkait kasus prostitusi online di tengah pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (1/4/2020) setelah Polisi sempat menyamar menjadi pelanggan hidung belang yang pura-pura mencari layanan gadis remaja.
Seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, dua pelaku tertangkap basah, saat akan melayani pelanggan setelah ada kesepakatan. Mereka tak menyadari jika pelanggan mereka kali ini anggota polisi yang menyamar.
“Dua remaja perempuan itu tertangkap basah, saat hendak melayani polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang,” ujar Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, Kamis (2/4/2020).
Dalimunthe menjelaskan, dua remaja berusia 15 tahun itu diketahui masih aktif sebagai pelajar SMP di Kota Batam.
“Selain dua remaja itu, kami juga menangkap sepasang remaja yakni H (15) pria dan N (16) wanita. Mereka berperan sebagai muncikari. Keduanya menawarkan korban kepada pria-pria hidung belang tersebut. Kedua pelaku ini juga masih berstatus pelajar,” kata Dalimunthe.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait transaksi prostitusi online yang melibatkan pelajar. Mereka sengaja memanfaatkan momen libur darurat Covid-19.
“Kami mencoba mencari tahu infomasi tersebut, dan ternyata memang benar ada,” ucap Dalimunthe.
Kedua korban ini 'dipasarkan' oleh kedua pelaku melalui aplikasi WhatsApp serta MiChat.
Kapolsek mengatakan, N merupakan pelaku utama, berperan sebagai muncikari bagi pelajar perempuan di Batuaji dan Sagulung tersebut. Dia sudah banyak memasarkan anak remaja perempuan di dua area tersebut kepada pria hidung belang.
“Namanya sudah cukup terkenal. Kalau ada siswa perempuan yang mau, biasanya N ini yang dihubungi. Kasus masih terus kami dalami. Banyak korbannya ini. Ini akan kami tindak tegas karena pelaku ataupun korban umumnya pelajar aktif semua. Ada yang SMP ada yang SMA,” terangnya.


Berita Lainnya
Satu Pelaku Pencurian di Tembilahan Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Satu Pelaku Pencurian di Tembilahan Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba