Masih SMA sudah Lakukan Perbuatan tak Senonoh, Anak SD Dijadikan Korban, Begini Jadinya

Foto : Ilustrasi (Internet)

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ini sengaja dijemput oleh pelaku yang merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).

Korban dijemput di rumahnya kemudian dibawa ke sebuah lokasi sepi selanjutnya dicabuli pelaku.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku berinisiatif mengantar korban pulang.

Namun saat akan sampai di rumah korban, pelaku melihat orangtua korban sudah menunggu.

Loading...

Ilustrasi pencabulan

Ilustrasi pencabulan (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)

Kaget melihat orangtua korban, pelaku malah kabur dengan kondisi masih membonceng korban.

Melihat pelaku yang kabur, kerabat korban melakukan pengejaran.

Pelaku panik. Sepeda motor yang dibawa oleng hingga terjatuh. 

Kasus pencabulan yang dialami oleh siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial Pin  terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Bocah berusia 12 tahun tersebut telah dicabuli oleh seorang remaja Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial GFM.

Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/4/2020) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

Dilansir dari Kompas.com, GFM tertangkap karena terjatuh setelah mengantar korban pulang pada dini hari.

Pelaku kaget karena melihat ibu korban menunggu di depan rumah.

GFM yang merupakan kenalan korban di media sosial menjemput korban Pin di rumahnya.

"Korban dijemput pelaku di rumahnya di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Kamis (2/4/2020) malam dan dibawa ke lokasi kejadian," kata Elpidus.

GFM membawa Pin ke Bukit Cinta, atau sekitar 50 meter dari pos jaga TNI AU depan pintu masuk Bandara El Tari Penfui Kupang.

Di sana, Pin yang masih duduk di bangku SD dicabuli oleh GFM.

Lantaran menjelang Subuh, Pin tak kunjung pulang, keluarga mencarinya.

Awalnya, saudara Pin yang berinisial B kaget karena korban tak ada di kamarnya, padahal hari sudah hampir pagi.

B kemudian membangunkan ibunya, M. Dibantu kerabat, mereka mencari Pin namun tak berhasil.

M pun memutuskan menunggu anaknya di halaman rumah.

Kaget Sudah Ditunggu

Usai mencabuli Pin, GFM pun mengantar dia pulang.

Namun betapa terkejutnya GFM ketika melihat ibu korban menunggu di halaman rumah.

Ia pun langsung melajukan kendaraannya dengan keadaan korban masih membonceng pelaku.

Namun, kerabat kemudian mengejar pelaku dengan sepeda motor.

"Di ujung jalan Gua Lordes Oebobo, pelaku dan korban jatuh, sehingga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Oebobo Polres Kupang Kota. Namun, karena lokasi kejadian ada di wilayah hukum Polres Kupang, maka dilaporkan ke kami," ujar Elpidus.

GFM kemudian ditangkap dan diserahkan ke polisi.

Pencabulan Adik Ipar

Pencabulan Adik Ipar (Istimewa/Tribun Medan)

Polisi membenarkan adanya peristiwa pelaku mencabuli Pin di Bukit Cinta.

GFM dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Korban pun telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk divisum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cabuli Siswi SD dan Antarkan Pulang, Pelaku Terjatuh Kaget Lihat Ibu Korban Menunggu di Halaman

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]