Saat Rumah Langganannya Saat Sepi, Tukang Galon ini Lakukan Perbuatan Tak Terpuji ke Bocah 7 Tahun

Foto : Ilustrasi (Internet)

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Seorang tukang galon, Suratno (41) alias Codot tega melakukan aksi pencabulan tehadap bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial NA.

Kapolsek Penawangan AKP Saptono Widyo Hariyanto mengatakan, aksi bejat Suratno dilakukan di rumah orangtua korban, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Peristiwa itu berlangsung pada Selasa (31/3/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB saat keadaan rumah sepi.

Pura-pura mengecek stok galon

Loading...

Lantaran biasa mengantar pesanan air mineral kepada orangtua korban, maka pelaku pun bebas masuk ke rumah.

Modusnya, berpura-pura mengecek stok galon.

Korban yang polos, sempat mengantar pelaku ke dapur.

Namun bocah itu justru dicabuli oleh pelaku.

"Korban dicabuli. Pelaku juga memperlihatkan alat vitalnya kepada korban," kata Saptono.

Korban pun berteriak masuk ke kamar, mengunci pintu dan bertahan hingga pelaku pergi.

Pelaku ditangkap

Tindakan bejat Suratno terbongkar lantaran korban menunjukkan sikap aneh pada kedua orangtuanya.

"Orangtua korban semula curiga lantaran korban hanya berdiam diri di kamar. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku dan menangis menceritakan aksi pencabulan yang dialami," beber dia.

Polisi kemudian memburu dan menangkap pelaku.

Saat dibekuk di rumahnya, pelaku tak berkutik.

"Pelaku mengakui perbuatan cabulnya," ucap dia.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 3 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016.

"Kami amankan barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban yang dipakai saat peristiwa pencabulan terjadi," kata dia.

Pelaku kini mendapat ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber Berita : Kompas.com

Pura-pura Cek Stok Saat Rumah Sepi, Tukang Galon Cabuli Bocah 7 Tahun

 

 

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]