IMBAS COVID-19
Terhitung Sejak 1 April 2020 Masyarakat Inhil untuk Sementara Tidak Bisa Menikah
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Harun, S.Ag, M.Pd menyebutkan terhitung mulai tanggal 1 April 2020 lalu, layanan pernikahan di Kabupaten Inhil ditutup untuk sementara waktu.

Foto : H. Harun, S.Ag, M.Pd
Kebijakan itu tentunya guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Inhil.
"Sesuai dengan aturan yang disampaikan kepada kita Kemenag Inhil dari Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang kami terima bahwa untuk sementara Kantor Urusan Agama (KUA) tidak melayani untuk layanan nikah, berlaku mulai tanggal 1 April 2020 kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi Medialokal.co melalui telepon seluler, Senin (06/04/2020).
H. Harun juga menyebutkan pengecualian, yakni bagi warga yang sudah mendaftar sebelum tanggal 1 April 2020, KUA tetap memberikan pelayanan. Namun ada beberapa syarat yang harus dipatuhi selama prosesi pernikahan berlangsung.
"Bagi yang mendaftar sebelum tanggal 1 April 2020, tetap kita berikan pelayanan, namun hanya melaksanakan pernikahan di KUA saja. Tidak boleh di tempat lain dan tidak boleh ada perayaan untuk mematuhi kebijakan pemerintah agar tidak melakukan kegiatan berkumpul dan tetap mematuhi sosial distance. Yang boleh hadir hanya beberapa orang anggota keluarga, Wali, beserta para petugas KUA yang menikahkan," jelasnya.
Kakan Kemenag Inhil kembali menegaskan bahwa bagi yang mendaftar diatas tanggal 1 April 2020 untuk sementara tidak ada pelayanan.
"Hal tersebut guna mematuhi kebijakan pemerintah daerah, kita hanya mengikuti instruksinya sampai waktu yang belum bisa dipastikan, demi kebaikan bersama," pungkasnya.


Berita Lainnya
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
Dorong Produktivitas Ekonomi Masyarakat, Personel Polsek Enok Pantau Tanaman Di Perkarangan Rumah Warga Binaan
Dukung Asta Cita, Kapolsek Batang Tuaka Sambang Sekolah Ketahanan Pangan di SMPN 02 Sungai Luar
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Wakil Rakyat yang Mendengar Suara Publik, Dodi Nefeldi Masuk Nominasi JMSI Award
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan PT TFDI Hanya Sementara
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
Dorong Produktivitas Ekonomi Masyarakat, Personel Polsek Enok Pantau Tanaman Di Perkarangan Rumah Warga Binaan
Dukung Asta Cita, Kapolsek Batang Tuaka Sambang Sekolah Ketahanan Pangan di SMPN 02 Sungai Luar
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Wakil Rakyat yang Mendengar Suara Publik, Dodi Nefeldi Masuk Nominasi JMSI Award
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan PT TFDI Hanya Sementara