Warga Pekanbaru Stop Menikah, Kemenag Tutup Layanan Sementara Tersebab Corona

Foto : Ilustrasi (Internet)

Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co - Terhitung tanggal 1 April kemarin, layanan pernikahan di Kota Pekanbaru ditutup sementara. 

Kebijakan itu untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Ibukota Provinsi Riau itu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Edwar S Umar mengatakan, kebijakan itu diambil sesuai dengan surat dari  Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, yang mereka terima.

"Untuk sementara Kantor Urusan Agama (KUA) tidak melayani, untuk layanan nikah. Berlaku mulai tanggal 1 April," kata Edwar, Ahad (5/4/2020) dilansir dari cakaplah.

Namun, kata dia, bagi warga yang sudah mendaftar sebelum tanggal 1 April, KUA tetap memberikan pelayanan. Tapi, ada syarat yang harus dijalankan selama prosesi pernikahan berlangsung.

"Sementara bagi yang lebih dulu mendaftar sebelum tanggal 1 April, kita tetap memberi pelayanan, tetapi pelaksanaan nikah di KUA. Tidak boleh di rumah dan tidak boleh di hotel, maksimal hanya 10 orang. Kemudian seluruhnya sesuai dengan protokol kesehatan," tegasnya.

"Bagi yang mendaftar setelah tanggal 1 April, untuk sementara tidak ada pelayanan," tegasnya.

Sementara itu, untuk pegawai di instansi itu, KUA hingga sekolah di bawah naungan Kemenag Pekanbaru dibolehkan bekerja dari rumah. "Untuk kantor kementerian agama termasuk juga KUA, dan madrasah, sesuai surat edaran menteri agama RI nomor 5 tahun 2020, itu adalah Work From Home atau bekerja dari rumah," jelasnya.

Meski dianjurkan bekerja dari rumah, ada pelayanan tertentu yang masih dilayani di kantor. Namun, pegawai diminta tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan.

"Bagi pelayanan-pelayanan tertentu yang tidak mungkin kita berikan dari rumah, silahkan saja pegawai kita sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, datang ke kantor tetap memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya.

"Dan kita memang sudah lakukan kegiatan tersebut, kita rapatkan, prinsipnya tidak perlu kita datang ke kantor, kita melayani dari rumah," jelasnya.

Ia mencontohkan, ada layanan bimbingan konseling keluarga yang ada di KUA, tetap buka. "Untuk KUA terhitung tanggal 1 April tetap melayani konsultasi BK atau bimbingan konseling keluarga. Pemberlakuan itu menyesuaikan, kita menunggu peraturan berikutnya," jelasnya.()

Sumber Berita: cakaplah.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]