Jalankan Praktik Aborsi, Bidan Cantik Ini Sampai Lupa Jumlah Pasiennya


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Sudah jadi tersangka, bidan bernama Siti Malikah mematok tarif Rp 2 juta kepada setiap pasien yang akan mengaborsi janinnya. Biaya itu hanya untuk membayar jasanya. Belum termasuk obat-obatan untuk menggugurkan kandungan. 

”Pasien juga bisa beli sendiri atas petunjuknya,” ujar Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo kemarin (6/4).

Sudah tiga tahun ini tersangka menjalankan praktik aborsi. Banyak pasien yang sudah ditanganinya. Bidan tersebut hingga lupa jumlah pasien yang menggunakan jasanya. 

”Berdasar keterangan tersangka, hampir setiap bulan ada pasien,” katanya

Praktik aborsi itu selalu dilakukan secara berpindah-pindah dari hotel ke hotel. Siti kerap memberikan referensi kepada pasien lokasi-lokasi yang dianggap aman untuk mengaborsi pasiennya. 

Tersangka sudah tahu caranya masuk hotel sehingga tidak dicurigai akan mengaborsi janin. Dia bersama pasiennya berpura-pura sebagai tamu hotel biasa. 

”Hotelnya ganti-ganti, selalu berpindah. Pihak hotel tidak tahu kalau dia akan aborsi. Tahunya sebagai tamu biasa,” ucapnya.

Setelah berhasil mengeluarkan janin dari rahim pasien, Siti menganggap tugasnya sudah selesai dan pulang. Begitu pula saat mengaborsi janin pasien pasangan kekasih Risa Amelia dengan Muzammil. 

”Oroknya urusan pasien. Dia tidak mau tahu. Yang dia kerjakan melakukan tindakan aborsi,” ungkapnya.

Muzammil kemudian menemui Siti. Keduanya bertransaksi dan sepakat. Setelah membicarakan teknis aborsi, mereka kembali bertemu di minimarket untuk menuju hotel bersama-sama, termasuk dengan Risa. ”Yang inisiatif si pacar laki-laki,” ungkapnya.

Saat proses aborsi di hotel, Siti menginfus dan memberikan dua setrip obat bius kepada Risa. Obat itu digunakan sebagai pendorong janin agar keluar. 

Namun, Risa justru mengalami pendarahan tanpa keluar janin. ”Tapi, yang keluar hanya darahnya, janinnya belum,” ucapnya.

Risa kemudian pulang ke kosnya dengan diantar Muzammil. Saat berada di kos, janin itu keluar. Risa kemudian membungkusnya dengan kerudung. Janin tersebut lalu diserahkan kepada Muzammil untuk dikubur.

Kasus aborsi itu terungkap setelah pihak rumah sakit mencurigai pasien yang diduga usai aborsi. Polisi kemudian menyelidiki laporan tersebut dengan mencari tahu identitas Risa yang sempat menjadi pasien di rumah sakit tersebut. 

Hasilnya, polisi menangkap tiga tersangka. Yakni, bidan Siti dan sepasang kekasih Risa dan Muzammil. (*)

Sumber: Jawapos.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]