Karena Covid-19 Lapas Tembilahan Saat ini Tidak Menerima Tahanan P21, Ini Kata Polres Inhil

Foto : AKP Indra Lamhot Sihombing (Internet)

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Terkait Lapas Kelas IIA Tembilahan untuk saat ini tidak menerima tahanan P21 dari kejaksaan maupun tahanan dari Kepolisian, Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing menyatakan bahwa hal tersebut sesuai berdasarkan Surat Edaran dari Kejagung mengenai Penundaan Tahap II penyerahan SK dan BB tahanan.

"Kalau memang bisa dimaksimalkan guna mengurangi over kredit di Lapas dan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, maka perpanjangan penahanan di Kepolisian akan diperpanjang terus sampai suasana kembali kondusif," sebut AKP Indra Lamhot Sihombing kepada Medialokal.co, Rabu (08/04/2020).

BACA BERITA TERKAIT : Lapas Kelas IIA Tembilahan Untuk Saat ini Tidak Menerima Tahanan P21, Berikut Penjelasan Kalapas

Ia melanjutkan, jika di Lapas belum bisa menerima untuk tahanan berlanjut ke tahap II, maka para tahanan untuk sementara dititipkan di Mapolres.

"Untuk keperluan seperti makan dan sebagainya, pihak Polres akan berkoordinasi dengan pihak Lapas," tukasnya.

Sebelumnya, Kalapas Adhi Yanriko mengungkapkan bahwa penundaan pengiriman tahanan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lapas berdasarkan Surat Edaran dari Kapolri.

"Tindakan tersebut guna menaati kebijakan pemerintah sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIA Tembilahan," jelasnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]