ALAMAK...Maksud Hati Ingin Gugurkan Kandungan, Perempuan Muda Ini Malah Diperkosa Dukun

Pelaku saat diamankan aparat kepolisian Sektor Sukarami. Foto: istimewa/kumparan

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Seorang wanita berinisial NS (20 tahun) di Palembang, jadi korban pemerkosaan oleh JH (37 tahun), pria yang mengaku sebagai dukun. 

Peristiwa itu terjadi setelah korban merasa kalau dirinya hamil dan berniat menggugurkan kandungan melalui bantuan dari pelaku. 

Kepala Kepolisian Sektor Sukarami, Palembang, Kompol Irwanto, membenarkan informasi tersebut. 

Menurutnya, peristiwa itu terjadi Ahad (5/4/2020), saat itu korban yang merasa kalau dirinya hamil mendatangi kontrakan pelaku di Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Palembang. 

"Karena sudah dua bulan telat datang bulan, korban ini merasa dirinya hamil. Sehingga berniat menggugurkan kandungan melalui bantuan pelaku yang dikenal sebagai dukun," katanya, Rabu (8/4). 

Irwanto bilang, korban ini mengenal pelaku dari pacarnya. Saat keduanya bertemu, pelaku menyanggupi keinginan korban, dan memintanya menjalankan ritual agar janin yang dikandungnya bisa hilang atau digugurkan. 

"Modus dukun cabul ini meminta korban menginap di kontrakannya agar dapat menjalankan ritual yang dimaksud," katanya dilansir dari kumparan.com. 

Saat menjalankan ritual, kata Irwanto, pelaku dan korban dalam posisi berpegangan tangan. Namun, pelaku kemudian membujuk korban agar mau berhubungan badan sebagai salah satu syarat agar ritual itu berhasil. 

"Korban awalnya menolak dan sempat berontak tapi tidak berdaya, pelaku juga mengancam akan membunuh korban," katanya. 

Menurut Irwanto, korban yang takut pun akhirnya hanya bisa pasrah, sehingga pelaku dengan leluasa melancarkan tindakan asusila itu hingga tiga kali. Setelah itu, korban pun dipersilahkan pulang pada Senin sore (6/4/2020).  

"Sebelum pulang, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan hal itu kepada orang lain. Tapi korban menceritakan peristiwa itu kepada pacarnya. Kemudian mereka melaporkan perbuatan itu kepada polisi," katanya. 

Setelah mendapatkan laporan dari korban, kata dia, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap dukun cabul itu di kontrakannya. 

Pelaku sendiri tercatat sebagai warga Murakati, Kecamatan Mura Beliti, Kabupaten Musi Rawas. 

"Pelaku mengaku kalau selama ini belum pernah mengobati orang. Tapi memang pernah belajar ilmu hitam, sehingga menyanggupi permintaan pelaku," katanya. 

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan visum, petugas tidak mendapati kalau korban sedang hamil atau hasilnya negatif. Korban sendiri awalnya merasa hamil karena sudah telat datang bulan.  

"Pelaku saat ini sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]