Peduli Pencegahan Covid-19, Babinsa dan Aparat Desa Pasang Spanduk Himbauan Pakai Masker


Loading...

TEMPULING, Medialokal.co - Upaya memantau kegiatan warga mencegah penularan virus Corona Babinsa Koramil 03/Tempuling bersama Aparat Desa pasang spanduk Wajib Memakai Masker dan memberikan himbauan kepada warga agar selalu berhati-hati dan selalu menjaga diri, salah satunya dengan selalu memakai masker dimanapun dan kapanpun agar terhindar dari virus covid 19 yang bisa saja menyebar melalui udara.

Spanduk di pasang di dua tempat di wilayah Koramil 03/Tpl yaitu di Kel. Sungai Salak Kec. Tempuling dan Desa Sungai Ara Kec. Kempas Kab. Inhil, Selasa(14/04/20).

Danramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono menyampaikan, pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah Koramil 03/Tpl.

“Spanduk yang di pasang bertuliskan “Bahaya Virus Menyebar Melalui Udara, Semua Orang Wajib Memakai Masker” itu bagian dari himbauan kepada warga masyarakat yang harus menggunakan masker,” ujarnya.

Lebih lanjut Danramil mengatakan "Kami tidak akan henti-hentinya memberikan Himbauan kepada warga masyarakat Tempuling dan Kempas, tentang antisipasi penyebaran Virus Corona Covid-19, karena rantai penyebaran Virus Covid-19 bisa kita putuskan oleh pribadi masing-masing, kalau bukan kita siapa lagi,” pungkasnya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]