Heboh Warga Pasang Spanduk Tolak HGU Gandaera Hendana di Desa Seluti Inhu


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Masyarakat Desa Seko Lubuk (Seluti) Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Propinsi Riau secara bersama-sama menandatangani dan memasang sejumlah spanduk yang bertulisan  kami warga desa Seko Lubuk Tiga Kec Lirik  menolak dan tidak mengakui adanya HGU (Hak Guna Usaha) PT Gandaera Hendana  Di Desa Seko lubuk Tiga . Spanduk yang ditandatangani masyarakat tersebut dipasang di jalan masuk menuju ke kantor Kepala Desa Seko Lubuk Tiga dari Jalan Lintas Timur Sumatera.

Selain spanduk bertandatangan,Sejumlah spanduk bertulisan juga dipasang disejumlah lokasi strategis lain seperti di Dekat lapangan bola voly samping Kantor Kepala Desa dan di pinggiran Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di daerah dusun I Desa Seluti.

Kepala Desa Seko Lubuk Tigo (Seluti) Jailis,Saat dikonfirmasi di rumah kediamannya,Ahad (26/7/2020) membenarkan adanya pemasangan spanduk tersebut.

“Untuk lebih jelas terkait pemasangan spanduk,silahkan temui mantan kades yang lama pak Jamaris dan Zaitul Akmal,Nastion dan Bapak Zauri,” Kata Kades

Loading...

Untuk saat ini belum diketahui motif mengapa masyarakat seluti melakukan pemasangan spanduk tersebut tapi dari informasi yang berhasil didapat pemasangan spanduk itu dilakukan terkait.

Adanya gugatan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Gandaera Hendana kepada  Desa Seko Lubuk Tigo terkait terbit surat Keterangan ganti rugi (SKGR) diareal lahan konsesi HGU perusahaan di PTUN Pekanbaru.*


sumber :
https://spiritriau.com/Peristiwa/Heboh-Warga-Pasang-Spanduk-Tolak-HGU-Gandaera-Hendana-di-Desa-Seluti-Inhu






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]