6 Agen LPG 3kg di Inhu Terancam Tutup Jika Langgar Kesepakatan Dengan Komisi II

Dengar pendapat yang digelar komisi II di Pimpinan oleh Ketua Komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi, Wakil Ketua Komisi II, Martimbang Simbolon, sejumlah anggota, dihadiri antara lain oleh Kepala Dinas Perdagangan Inhu Hikmat Praja, Kabag Ekonomi

Loading...

INHU, Medialokal.co - Banyaknya laporan masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terkait gas LPG 3 kg membuat anggota DPRD Inhu berang. Pasalnya menjelang bulan Ramadhan gas LPG 3 kg bersubsidi tersebut langka dan harganya melambung.

Berangnya anggota dewan yang tergabung dalam komisi II DPRD Inhu tersebut terungkap saat dilaksanakannya Hearing. Dengar pendapat yang digelar komisi II di Pimpinan oleh Ketua Komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi, Wakil Ketua Komisi II, Martimbang Simbolon, sejumlah anggota, diantaranya Rosman Yatim, Eka Mulia Mahputra, Syarial, Ninik Mulyani, Chandra Sharagi, Alex, dihadiri antara lain oleh Kepala Dinas Perdagangan Inhu Hikmat Praja, Kabag Perekonomian Setwilda Inhu Ory Hanang Wibisono, perwakilan SPBE Inhu dan 6 Agen.

Sebab, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Kabupaten Inhu sejak tahun 2015 isi ulang LPG 3kg di 14 Kecamatan adalah di 9 Kecamatan se-Inhu mulai dari Kecamatan Rengatbarat, Seberida, Batanggansal, Batangcenaku, Rengat, Kualacenaku, Pasirpenyu, Sei-Lala dan di Kecamatan Lirik HET LPG 3Kg senilai Rp18.050.

Kemudian untuk di Kecamatan Rakitkulim Rp18.300, Kelayang Rp18.650, Lubuk Batu Jaya Rp18.800, Peranap Rp19.050 dan harga LPG 3Kg di Kecamatan Batang peranap senilai Rp21.300. HET tersebut sesuai dengan surat keputusan Bupati Inhu nomor 378/VIII/2015 tentang HET LPG 3Kg di seluruh wilayah Kabupaten Inhu. 

Loading...

Hearing yang dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Inhu, Kamis (15/4/2020) dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Dodi Irawan. Suasana hearing yang cukup santai namun memanas tersebut diisi dengan hasil sidak lapangan anggota dewan kepangkalan gas LPG dan juga laporan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Inhu Rosman Yatim dalam hearing tersebut menyatakan bahwa dirinya mempertanyakan mengapa gas LPG 3 kg bersubsidi bisa langka di Inhu. Belun lagi harga LPG tidak sesuai dengab HET yang telah ditetapkan Rp18.050 pertabung bisa sampai Rp35.000

"Mana pengawasan yang dilakukan oleh pihak agen serta pihak terkait lainnya. Jangan sampai masyarakat yang dipersalahkan dengan kelangkaan gas dan juga melambungnya harga,"jelas Rosman.

Menurut Rosman pihaknya juga mendapatkan ada masyarakat yang datang bawa KTP dan surat miskin kepangkalan tidak dilayani. Bahkan dalam waktu hanya dua jam gas LPG 3kg bisa habis dipangkalan

Ditempat yang sama anggota dewan lainnya Martimbang Simbolon menambahkan bahwa dipangkalan diyakini ada mafia harga. Hanya dalam waktu singkat dua jam saja gas bisa habis di pangkalan.

"Banyak ibu-ibu yang menangis tidak lagi bisa memasak dirumahnya akibat kelangkaan gas LPG 3 kg bersubsidi. Bahkan ada ibu-ibu yang seperti pengemis untuk mendapatkan gas dipangkalan tidak diberikan oleh pangkalan, disinilah mafia harga bermain dan menjualnya keluar dan bukan masyarakat miskin," ungkap Simbolon dengan nada tinggi.

Lebih jauh Simbolon mengatakan bahwa di Inhu masih kekurangan sebanyak 56 pangkalan. Dibeberapa desa yang banyak masyarakat miskinnya tidak ada pangkalan, disinilah mafia harga bermain dan tidak ada pengawasan dari agen yang membentuk pangkalan.

Selain itu menurutnya para supir angkutan gas LPG ini juga mendapatkan uang "asam" dari pangkalan. Pada hal untuk angkutan sudah diperhitungkan semuanya, praktek seperti ini membuat pangkalan menaikkan harga

"Jadi harus ada solusi yang jelas dan secepatnya agar gas LPG 3 kg bersubsidi tidak langka serta harganya dikembalikan HET. Sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan, saat ini juga masyarakat disibukkan dengan corona, jadi jangan sampai ditambah lagi  beban masyarakat," ungkap Simbolon

Anggota dewan lainnya Candra Saragih menguraikan bahwa saat sidak kelapangan dirinya tidak melihat adanya pengawasan dilapangan. Serta masyarakat mengeluhkan habisnya LPG 3 kg hanya dalam waktu dua jam.

Selain itu ternyata di pangkalan juga ada yang membackingnya. Sehingga dengan seenaknya pangkalan menaikkan harga LPG bersubsidi jauh dari harga HET yang sudah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan Kab Inhu Hikmat Praja mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap agen gas LPG 3 kg bersubsidi. Terkait dengan adanya pengaduan masyarakat serta kelsngkaan gas tersebut

"Dalam melaksanakan distribusi gas LPG ke pangkalan merupakan tanggungjawab agen. Jadi agenlah yang harus menindak setiap pangkalan yang menjual gas tidak sesuai dengan HET yang telah ditetapkan," jelas Hikmat.

Pada kesempatan tersebut ketua Komisi II Dodi Irawan menambahkan bahwa hearing yang dilaksanakann harus mendapatkan solusi. Agar gas bersubsidi ini tidak langka dan harganya dapat dikembalikan kepada HET.

"Jangan ada lagi keluhan masyarakat Inhu akan kebutuhan gas LPG 3 kg," tegas Dodi

Dalam hearing tersebut hadir juga  Sugeng Winarto mewakili SPBE  Awal Bros Bumi Pusaka. Adapun 6 agen yang hadir Dirut PT Belilas Permai Indragiri, Akhmad Saqowi, Dirut PT Prima Nugraha Indragiri, Yudha Remufa, Dirut PT Bharti Noograha Sejati, Dodi Boy Penalosa, Dirut PT Citra Cahaya Gasindo, Apriadi, Dirut PT Salama Asagas Utama, Seprianto, Dirut PT Tandano Alam Jaya, Ade Achandra RJ.

Rapat hearing Komisi II DPRD Inhu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhu, Kabag Ekonomi dan SDM Setda Inhu, SPBE Inhu dan Agen LPG di Inhu menyepakati sebagai berikut, Pangkalan LPG yang ada di Inhu harus menjual LPG harus dengan menggunakan nota penjualan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan keputusan bupati Inhu nomor : Kpts. 379/VII/2015 tentang penetapan harga eceran tertinggi LPG bersubsidi tabung 3KG di Inhu dan apabila pangkalan LPG menjual melebihi dari HET akan diberi sanksi berupa pengurangan Quota dan penutupan pangkalan.

Selanjutnya apabila agen LPG tidak melakukan sanksi pada poin (1) kepada pangkalan LPG maka agen LPG tersebut akan direkomendasikan kepada Pertamina berupa pengurangan quota dan penutupan pangkalan. Dan Pangkalan LPG di Inhu membuka atau melayani konsumen pangkalannya minimal 3 hari setelah didistribusikan dari agen LPG ke pangkalan. (*) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]