Pilihan
Babinsa Koramil 04/Kuindra Berikan Himbauan Terkait Covid-19 dan Bagikan Jadwal Puasa untuk Warga
KUINDRA, Medialokal.co - Bati Tuud Koramil 04/Kuindra Kodim 0314/Inhil, Serma Muchazzar melaksanakan himbauan terkait Covid-19 kepada masyarakat di kelurahan Sapat, kecamatan Kuindra, kabupaten Inhil, Selasa (21/04/2020).
Selain melaksanakan himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya memutus rantai penularan Covid-19, Serma Muchazzar juga melakukan pembagian jadwal puasa ramadhan 1441 H/2020 M kepada warga kelurahan Sapat.
Serma Muchazzar berpesan kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan sosial distance agar penyebaran Covid-19 dapat diputus rantai penularannya.
"Selain melakukan sosialisasi, kami dari Koramil 04/Kuindra juga melaksanakan pembagian jadwal puasa ramadhan agar bermanfaat untuk masyarakat," tuturnya. (*)


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta