Stress Setelah Bercerai, Ibu Ini Tega Bunuh 2 Anak Kandung
MEDIALOKAL.CO - Cicip Jumariyah, seorang ibu warga Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan tega membunuh kedua anak kandungnya. Dia diduga depresi usai bercerai dengan suami sejak dua tahun silam.
Kedua kakak adik ini ditemukan tewas dalam kamar berjarak lima hari. Korban pertama yakni anak bungsu laki-laki berinisial GD (7) yang dibunuh pada 17 April. Kemudian anak sulung perempuan berinsial SM (11) tewas pada 21 April.
Polisi yang menyelidiki kasus tersebut kini masih memeriksa pelaku. Untuk sementara waktu, pelaku menjalani isolasi di rumah sakit jiwa sambil menunggu hasil kejiwaannya.
Keterangan di lapangan, pelaku diduga depresi sejak dua tahun terakhir usai bercerai dengan suami. Meskipun telah rujuk, namun gejala depresi pelaku diduga masih kerap kambuh.
Bahkan kesaksian tetangga, jika sedang kambuh, dia kerap menyiksa kedua anak kandungnya. Tetangga yang mencoba mencegah malah ikut dipukul pelaku.
"Tapi kalau tidak sedang kambuh, pelaku pendiam dan penurut," ujar salah satu kerabat korban seperti dikutip dari iNews.id.
Paman Korban Siswadi mengatakan, saat tewas korban dalam posisi di dalam kamar dan diselimuti. Namun dari bagian mulut tampak keluar busa.
"Kami keluarga sudah serahkan penanganan kasus ini ke polisi," katanya.
Pemkab Lampung berencana memerikan bantuan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku. Hal ini sekaligus diharapkan dapat mengungkap kasus dua pembunuhan kakak adik tersebut. (*)


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek