Dipergok Warga Dalam Rumah Janda Hingga Larut Malam, Duda Ini Ngumpet di Loteng

Pasangan mesum digiring Polisi Pamong Praja Kota Padang. [Covesia/Istimewa]

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Warga Koto Tangah, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) nekat menggerebek rumah kontrakan yang ada di wilayah lingkungannya, lantaran diduga adanya pasangan bukan muhrim melakukan perbuatan asusila.

Hasilnya, seorang janda dan duda ketahuan sedang berada di kamar namun dalam posisi yang berbeda.

Warga menduga pasangan tersebut berselingkuh, karena diketahui ibu rumah tangga berinisial FN (23) berasal dari Kecamatan Pauh, menerima tamu teman laki-lakinya berinisial YP (25) diketahui beralamat Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Aksi penggerebekan tersebut merupakan puncak kekesalan warga yang gerah dan menaruh kecurigaan kepada penghuni rumah atas perbuatan mereka yang tidak pantas.

Padahal, FN pernah diingatkan warga untuk tidak menerima tamu laki-laki hingga larut malam.

Loading...

"Wanita ini sering menerima tamu lawan jenis hingga larut malam, bahkan tamunya gonta-ganti saja," kata Ketua RT setempat Arman seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com.

Namun, teguran warga tersebut tak diindahkan. Akhirnya warga yang kadung kesal melakukan penggerebekan pada Jumat dini hari.

Ketika pengrebekan, FN berada di dalam kamar, sedangkan YP bersembunyi di atas loteng kamar tersebut. Saat ditanya petugas, FN mengaku sudah berstatus janda, sedangkan teman laki-lakinya mengaku duda. Keduanya kemudian dicecar beberapa pertanyaan oleh warga, termasuk perbuatan yang mereka lakukan.

"Jawaban mereka berbelit-belit. Warga kemudian membawanya ke kantor polisi karena dikhawatirkan sampai terjadi keributan dan main hakim sendiri," katanya.

Pasangan tersebut lalu dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah. Dari Polsek, pasangan itu lalu dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Terkait penertiban terhadap pelaku asusila ini, Kepala Satpol PP Padang Alfiadi menyayangkan adanya perbuatan yang dilakukan kedua orang tersebut.

"Apalagi saat ini adalah bulan Ramadan dan situasi tengah Pandemi Covid-19 ini. Masih saja ada kelakuan untuk berbuat tidak senonoh. Mereka berdua akan diproses oleh PPNS berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku."

 

Sumber: covesia.com / Suara.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]