Di Tengah Kasus Penganiayaan Istri, Ditemukan Jasad Terkubur di Rumah, Ngeri


Loading...

Medialokal.co - Misteri bau menyengat di rumah kontrakan AA (37), di Parung Panjang, Bogor, terungkap. SM (17), istri dari AA yang diduga dianiaya memberi kesaksian soal ada jasad terkubur di rumah itu.

Kasus ini berawal dari dugaan penganiayaan dan penyekapan SM yang dilakukan suaminya, AA (37). Ngerinya, di tengah penyelidikan kasus penganiayaan tersebut, ternyata ditemukan jasad terkubur di kontrakan AA.

SM sendiri yang mengungkap kalau suaminya mengubur mayat di dalam rumah kontrakan. Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menyebutkan, keterangan SM itu sempat disampaikan kepada ketua RT setempat.

Ita mengatakan, setelah SM berhasil kabur dari rumah bercerita ke warga terkait keberadaan mayat di kontrakan AA. Namun polisi belum menelusuri langsung. Ita juga tidak mengetahui pasti keberadaan jasad yang diungkap SM.

Loading...

"Di dalam rumahnya itu, menurut istrinya, itu ada makam, gitu. Istrinya yang ngoceh," kata Ita saat dihubungi detikcom, Jumat (8/5/2020).

Polres Bogor akhirnya menggali kuburan di rumah AA pada Jumat pagi. Pembongkaran kuburan dilakukan oleh Tim Forensik RS Polri Kramat Jati.

Fakta di lapangan, kesaksian SM soal adanya kuburan di kontrakan AA terbukti. Polisi pun melakukan autopsi terhadap jenazah yang dikubur, setelahnya dievakuasi untuk dimakamkan di tempat lain.

Ketua RT 03/04 Griya Parung Panjang, Desa Kabasiran, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Saban mengungkapkan polisi melakukan penggalian makam di rumah pelaku di Desa Kabasiran, Parung Panjang, Kabupaten Bogor dari sekitar pukul 08.30 WIB tadi. Proses autopsi selesai sekitar pukul 11.00 WIB.

Proses autopsi ini disaksikan langsung oleh SM bersama keluarganya. Sementara AA tidak dibawa serta ke lokasi.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menerangkan, hasil autopsi terungkap mayat tersebut berjenis kelamin perempuan. Jasad perempuan yang dikubur itu diduga meninggal karena sakit.

"Diduga (ada) wanita lain yang meninggal dan (yang) dimakamkan di rumah tersangka ini (meninggal) karena sakit," kata Roland, dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).

Belum dijelaskan secara langsung mengenai identitas perempuan yang meninggal itu. Polisi juga tidak mengungkap sudah berapa lama jasad itu dikubur di rumah AA.

Sementara itu, Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiaman membeberkan kalau jasad perempuan yang ditemukan di rumah AA itu meninggal pada Februari 2020. Diperkirakan, korban berusia 25 tahun.

"Tapi nanti akan kami jelaskan kembali setelah forensik ya, hasil pemeriksaan forensik akan diketahui," katanya.

Usut punya usut, korban meninggal karena sakit lantaran kerap dianiaya oleh AA. Nundun mengatakan, diduga kekerasan terhadap wanita yang ditemukan tewas itu terjadi pada pertengahan Februari.

"Karena sakit, meninggal dunia. Hasil pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi," tambah Nundun.

Polisi belum menjelaskan mengapa pelaku mengubur korban di dalam rumah. Polisi masih akan menyelidiki soal penemuan jasad tersebut.

"Untuk motif yang dilakukan oleh tersangka AA, ini masih dalam pengembangan penyelidikan. Kita berdoa bersama agar motif tersangka ini tergambar secara jelas dengan dilakukannya pemeriksaan forensik dari tim RS Polri," ujar Roland lagi. (*) 

Sumber: Detiknews.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]