Gara-gara Pesan di WA, Perselingkuhan Guru dan Siswi SMP Terbongkar, Korban Ternyata Hamil


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Kasus perselingkuhan antara Pak guru dan siswinya di Blitar, Jawa Timur (Jatim) terbongkar saat sang istri baca pesan WhatsApp (WA) yang isinya membuat syok.

Chat WA tersebut bukan hanya mengungkap adanya hubungan gelap Pak guru dan siswinya.

Lebih dari itu pesan WA juga mengungkap fakta mengejutkan, yakni siswi SMP telah hamil.

Peristiwa terlarang di sebuah SMP negeri di Blitar itu kini ditangani polisi. Pak guru, Pwd (39) kini ditahan Polres Blitar.

Loading...

Guru Pramuka yang asal Kelurahan/Kecamatan Sutojayan ini dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban, siswi SMP.

"Pelaku sudah kami amankan dan mengakui semua perbuatannya tersebut," kata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar, Jumat (15/5/2020).

Menurutnya, terungkapnya kasus asusila ini diungkap istri pelaku sendiri. Itu bermula dari ulah cerdik istrinya, yang berpura-pura pinjam HP pelaku saat akan mengajar.

Begitu pelaku mengajar, istrinya yang juga guru di sekolah yang sama dengan pelaku itu, mengecek HP suaminya.

"Istrinya menunggunya di ruang guru sambil membuka WA suaminya," paparnya.

Begitu membaca satu per satu WA, istrinya sangat kaget. Sebab, ia menemukan isi WA, yang menuntut pertangungjawaban karena si pengirim WA itu mengaku sudah tak menstruasi.

Lebih kaget lagi, tambah Fanani, WA itu ternyata dari orang yang dikenalnya.

Itu tak lain adalah siswinya sendiri, yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP.

WA itu tertanggal 4 Mei 2020. Itu artinya, suaminya sedang menjalin hubungan gelap dengan muridnya sendiri.

"Sehabis membaca WA itu, dia nggak marah ke suaminya. Namun, ia langsung pulang dan menunggu suaminya di rumah. Sebab, itu dianggap aib keluarganya sehingga harus diselesaikan di rumah," ungkapnya.

Begitu suaminya tiba di rumah, istrinya yang sudah menahan emosi itu langsung muntap.

Suaminya dimarahi dan dianggap tega mengkhianatinya, apalagi sampai melakukan hal tak senonoh dengan muridnya sendiri.

Tak cukup hanya memarahi suaminya, ia kemudian mendatangi rumah korban, dengan menunjukkan bukti-bukti chat antara korban dan suaminya.

"Di rumah korban, istri pelaku tak menemui korban karena memang tujuannya, hanya memberi tahu orangtua korban," ungkapnya.

Setelah memberi orangtua korban tentang hubungan terlarang itu, istri pelaku menyarankan kasus dugaaan pencabulan yang korbannya masih di bawah umur itu dilaporkan ke polisi.

Dan, orangtua korban juga menuruti, kemudian melaporkan pelaku ke Polres Blitar.

"Selang sehari dari laporan itu, pelaku, kami tahan. Dan, ia mengakui semua perbuatannya," paparnya.

Menurut Fanani, perbuatan bejat pelaku itu terjadi pertama kali di rumahnya pada 22 Februari 2020.

Itu terjadi siang hari atau pukul 2.00 WIB di saat jam pelajaran masih berlangsung.

Termasuk, istrinya juga masih mengajar dan anaknya juga belum pulang sekolah.

Tahu rumahnya kosong, pelaku mengajak korban ke rumahnya, sambil dibonceng sepeda motor.

"Korban juga belum waktunya pulang namun dipaksa pelaku, untuk diajak ke rumahnya. Karena yang mengajak gurunya sehingga korban tak berani menolak," paparnya.

Ditambahkan Fanani, jarak rumah pelaku dengan sekolahannya itu sekitar 4 km. Karena itu, korban dibonceng sepeda motor oleh pelaku.

Sesampai di rumahnya, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan bujuk rayu, hingga akhirnya korban tak berdaya.

Rupanya, itu bukan hanya sekali, perbuatan berikutnya juga berlangsung di rumah pelaku. Waktunya juga siang hari di saat istrinya mengajar.

Tanpa disadari pelaku, ada guru yang mencium perbuatannya. Akhirnya, istrinya juga curiga, hingga akhirnya berpura-pura meminjam HP sang suami.

Begitu dicek isi WA-nya, akhirnya terungkap kasus ini. (*)

Sumber: Surya.co.id






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]