Hamili Gadis 16 Tahun, Pelaku: Total 10 Kali, Saya Bayar, Saya Beli, Bukan Maksa

SG (50) baju hitam, tersangka pemerkosa gadis 16 tahun hingga hamil tujuh bulan (SURYA.co.id (Polres Gresik)) 

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Kepada polisi, SG (50), pria yang memerkosa siswi SMP berinisial MD (16) hingga hamil tujuh bulan, mengaku setelah melakukan perbuatan bejatnya selalu memberi uang kepada korban.

SG mengaku tidak memaksa untuk mengajak hubungan badan dengan korban.

"Saya kasih uang, saya bayar dengan uang, Pak. Beli itu, Pak, saya beli bukan maksa, enggak ada suka sama suka," ujar SG saat ditanya Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (15/5/2020), dikutip dari Surya.co.id.

Selain itu, SG mengaku sudah lebih dari enam kali mencabuli korban yang tak lain masih saudaranya.

Loading...

"Total sepuluh kali sejak 2019," katanya.

Sambungnya, paling banyak dilakukan di rumahnya, sesekali dilakukan di sawah dekat kandang ayam.

Akibat perbuatannya, MD yang masih duduk di bangku SMP mengalami trauma dan hamil 7 bulan.

"Saya mengaku menyesal, nyesel banget," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak Pasal 81 jo 76 D subsider 76 E.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya, Jumat.

Selain itu, kata Kusworo, penyidik sudah mengantongi bukti-bukti persetubuhan yang dilakukan tersangka kepada MD (16), siswi SMP Gresik yang kini hamil 7 bulan.

Bukti-bukti tersebut, lanjut Kusworo, akan digunakan jika tersangka menyangkal melakukan persetubuhan.

"(Pelaku) Sudah kita amankan, statusnya tersangka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berinisial MD (16), warga Gresik, Jawa Timur, diperkosa tetangganya berinisial SG (50), yang tak lain adalah saudara ibunya sendiri.

Akibat perbuatan bejat pelaku, MD kini tengah hamil 7 bulan.

Dalam kurun satu tahun, SG sudah melakukan aksinya kepada siswi SMP tersebut sebanyak enam kali.

Perbuatan itu tak hanya dilakukan di rumahnya, tetapi juga pernah dilakukan pelaku di kandang ayam tak jauh dari kediamannya.

Dalam setiap melakukan perbuatan bejatnya, bapak dengan dua orang anak ini selalu memberi uang kepada korban Rp 100.000 sebagai uang tutup mulut.

Tak hanya itu, SG juga mengancam akan membunuh ibunya kalau sampai memberitahu perbuatannya.

Tak terima dengan perbuatan saudaranya, IS, ibu kandung korban, melaporkannya ke polisi dan berharap pelaku dapat ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. (*)

Sumber: Surya.co.id






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]