Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Peras Kepala Desa Jutaan Rupiah, 2 Oknum LSM Ini Diciduk Polisi
MEDIALOKAL.CO - Diduga memeras kepala desa atau kades hingga jutaan rupiah, dua oknum anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ternama ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.
Kapolres AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, bahwa penangkaan itu berawal dari informasi salah seorang kades, yang merasa diperas oleh PU dan KO dengan cara ditakut-takuti.
Kedua oknum LSM itu, kata Kapolres, meminta uang agar permasalahan tidak berlanjut ke ranah hukum.
"Mereka berdua ditangkap tangan usai menerima uang hasil pemerasan di salah satu warung kopi berada pusat kota," kata Budi sebagaimana dilansir Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (30/05/20).
Dari hasil penangkapan kedua oknum anggota LSM itu, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp 10 juta, beberapa unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor.
Keduanya sampai saat ini, masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan karena dicurigai ada pelaku lain yang diduga ikut terlibat.
"Keduanya bakal dijerat tindak pidana pemerasan, pasal 368 yang ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Bojonegoro ini mengaku sangat mengapresiasi atas keberanian dari kades yang telah berani bergerak cepat melaporkan kepada polisi.
Dirinya juga berharap, bila ada kades yang mengalami hal serupa yang dilakukan kedua oknum tersebut, pihaknya meminta agar segera melapor, agar diproses secara hukum.
"Apabila pernah mengalami hal serupa (diperas), jangan segan-segan melaporkan ke kami. Biar anggota segera melakukan tindakan hukum," katanya.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka