Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Lagi Asyik Potong Daging Hasil Curian di Hutan, 2 Pria Bersaudara Ini Diciduk Polisi
MEDIALOKAL.CO - Jajaran Reskrim Polrek Sekayu menangkap dua pelaku pencurian hewan ternak. Keduanya diketahui dua bersaudara bernama Hendri dan Suprianto.
Kapolsek Sekayu Iptu Adhe Nurdin mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga karena hewan ternaknya sering hilang.
“Warga yang resah karena hewan ternaknya selalu hilang melapor ke kami,” kata Adhe, Minggu (31/5/2020) seperti dikutip dari iNews.id.
Adhe menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap di Desa Selarai, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
“Mereka ditangkap saat sedang memotong sapi di dalam hutan,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Adhe, para pelaku memberi racun kepada hewan ternak yang akan dicuri. Setelah hewan itu tak sadar, pelaku langsung membawanya dengan mobil.
“Mereka mengaku sudah enam kali mencuri hewan. Untuk memudahkan, mereka racun itu hewannya,” katanya.
Pelaku beraksi sesuai pesanan dari penadah daging hewan curian tersebut. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 60 kilogram daging sapi dengan kondisi terpotong-potong.
“Kami sedang buru pelaku lainnya yakni seorang penadah,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka