Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Kenalan di FB, Remaja Putri Disetubuhi Bergilir Oleh 5 Pria Selama 2 Hari di Rumah Kos
MEDIALOKAL.CO - Remaja putri berusia 16 tahun, sebut saja namanya Mawar, disetubuhi secara bergilir oleh lima pria di rumah kos. Parahnya lagi, remaja putri yang masih di bawah umur tersebut, disetubuhi bergilir selama dua hari. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polresta Pontianak Kota.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, berdasarkan laporan orang tua korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap kelima pelaku.
"Baru berhasil diamankan tiga pelaku berinisial EP (21) WR (20), dan NP (19) disebuah rumah kos tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kombes Pol Komarudin, Selasa (9/6/2020).
Kapolres menambahkan, menurut pengakuan korban, awalnya korban berkelanan dengan salah seorang pelaku di media sosial Facebook (FB).
Lalu, pria kenalan di FB tersebut mengajak ketemuan. Korban dijemput pelaku, selanjutnya dibawa ke rumah kos. Di rumah kos itu, sudah menunggu empat pria yang ikut menyetubuhi korban.
"Pelaku dijerat UU nomor 35 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak ayat 81 dan 82, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tukas Kapolres.(*)
Sumber berita : sindonews.com


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka