Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
BIADAB...! Orangtua Korban Tak Ada di Rumah, Paman Tega Cabuli Keponakan
MEDIALOKAL.CO - Pria 54 tahun bernama Sobarna alias Obay tega mencabuli ponakannya sendiri berinisial SN (13). Aksi bejat itu dilakukan Sobarna sebanyak empat kali ketika rumah korban berlokasi di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dalam keadaan kosong dan hotel di wilayah kecamatan Darangdan.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian, mengatakan pelaku yang juga paman korban itu tinggal satu rumah dengan orang tua korban.
"Saat orangtua korban tidak di rumah pelaku melancarkan aksinya. Pelaku masih berstatus seorang pelajar," ujar Handreas dilansir Ayopurwakarta.com - jaringan Sura.com, Rabu (10/6/2020).
Ia mengatakan, pelaku merayu korban dengan membelikan gawai sebanyak tiga unit dan sering memberi uang untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku juga merayu korban akan memberikan segala kebutuhannya. Sehingga korban terbujuk oleh rayuan pelaku hingga persetubuhan itu terjadi," kata dia.
Atas perbuatannya itu, pelaku yang sudah berhasil diamankan ini bakal dikenakan pasal Perlindungan Anak dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka