Aktivis ini Prihatin dengan RUU HIP: Adanya Pihak yang Inginkan Komunis Bangkit Melalui ini

Rafiqi Hilmi, Sekretaris SAPMA IPK Tanjungbalai

Loading...

TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Mahasiswa yang juga seorang aktivis, Rafiqi Hilmi yang menjabat sebagai Sekretaris SAPMA IPK Tanjungbalai ini merasa prihatin dengan adanya pihak yang menginginkan bangkit kembali paham dan idelogi komunis melalui RUU HIP, yang mana ini tentunya dapat mengancam persatuan anak bangsa dalam bingkai NKRI. Dengan tegas ia menolak usulan gila tersebut, dan meminta DPR dan Pemerintah agar tak memberikan ruang akan akan hadir paham tersebut. 

"Menyatakan menolak RUU HIP ini, karena tak mencantumkan lagi TAP MPRS nomor 25 Tahun 1966 tentang pelarangan paham/ideologi komunisme dan leninisme di Indonesia,” hal tersebut diungkapkan Rafi Minggu ( 21/06/2020) ketika ditanya bagaimana sikapnya mengenai adanya rencana Pengesahan RUU HIP.

"Saya khawatir bila RUU HIP ini menjadi UU, maka bangsa ini akan menuju keretakan, sebab sila pertama Pancasila Ketuhanan yang Maha Esa, bakal tak akan bertahan lama lagi, sebab komunisme, suatu paham yang tak mempercayai Tuhan. Ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan seperti termuat dalam Pembukaan UUD 1945 beralasan bahwa aroma komunisme terlalu kental dalam RUU HIP tersebut, dan ini akan mengancam keutuhan NKRI," tegas Rafi. 

Upaya menentang bangkitnya ideologi komunis tersebut, akan dilakukan Rafi dengan bakal menggelar Deklarasi penolakan RUU HIP,  yang akan melibatkan berbagai tokoh agama, tokoh masyarakat serta politisi yang sejalan dengan dirinya yang mau bersama menolak hal tersebut.

Loading...

Hanya saja untuk menjaga hal yang tak diinginkan dalam situasi daerah menghadapi pandemi Covid-19, rencananya ia akan mengkonsultasikan hal ini dengan Forkopimda seperti apa bentuk deklarasinya, dan dirinya jamin dalam hal protokol pencegahan Covid.

Menurutnya, siapapun dapat melakukan penolakan terhadap hal ini, namun dirinya terpanggil sebab tak ingin generasi bangsa di masa akan datang terancam dengan paham ini, olehnya tak boleh dibiarkan dan harus ada keterpanggilan dari semua elemen bangsa, untuk menjaga ideologi Pancasila yang sudah disepakati oleh para pendiri Indonesia sejak 1945.

Laporan : Maulana Juang Harahap






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]