Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Koramil 02/Tanah Merah bersama Tim Gugus Covid-19, Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan
TANAH MERAH, Medialokal.co - Upaya memantau kegiatan warga ditengah Pandemi Corona demi mencegah penularan virus Corona, Koramil 02/Tanah Merah bersama Tim Gugus Percepatan penanganan Covid-19 melakukan kegiatan penegakan protokol kesehatan dan penertiban penggunaan masker kepada warga yang berada di Pelabuhan Kuala Enok dan warga yang melintas di jembatan penghubung Kuala Enok, Senin (22/06/2020).
Kegiatan ini merupakan sebuah upaya penertiban bagi warga masyarakat baik itu di pelabuhan maupun yang melintas dijembatan penghubung yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker.
“Kegiatan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah Koramil 02/Tanah Merah, Mau bepergian dekat maupun jauh ya wajib pakai masker. Demi keselamatan kita semua,” tutur Danramil 02/Tanah Merah, Kapten Inf Rohadi Handoko.
Pemerintah tidak mengharuskan masyarakat memakai masker bedah yang biasa dipakai tenaga medis kita, masyarakat justru diminta menggunakan masker kain, karena masker kain dapat digunakan berulangkali setelah dipakai untuk segera dicuci.
“Gunakan masker kain karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, ketika kita di luar rumah,” himbau Danramil.
Pemahaman warga akan bahaya Covid-19 masih terbatas, Hal itu disampaikan Danramil menanggapi sejumlah pengunjung di pelabuhan yang tidak memakai masker.
Selain itu, Danramil juga mensosialisasikan serta menjelaskan cara menggunakan masker kain. Masker kain itu harus selalu dicuci setiap kali selesai digunakan di luar rumah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.
“Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci,”pungkas Danramil. (*)


Berita Lainnya
Sertu Johansah Babinsa Koramil 09/Kemuning Makan Bergizi Gratis Penting untuk Kesehatan Siswa
Koramil 04/Kuindra dan Masyarakat Bersinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban Kampung
Masyarakat Dukung Patroli Tapal Batas TNI di Desa Kampung Baru
Polsek Enok Laksanakan Green Policing di SDN 024 Desa Rantau Panjang Kec.Enok Kab.Inhil untuk Edukasi Siswa terhadap Lingkungan
Komsos Dengan Ketua RT Dan Tomas, Sertu Pardamaean Siregar Imbau Agar Melaporkan Setiap Kejadian Kepada Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas
Pastikam Wilayah Bebas Api, Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas di Kelurahan Kempas Jaya
Sertu Johansah Babinsa Koramil 09/Kemuning Makan Bergizi Gratis Penting untuk Kesehatan Siswa
Koramil 04/Kuindra dan Masyarakat Bersinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban Kampung
Masyarakat Dukung Patroli Tapal Batas TNI di Desa Kampung Baru
Polsek Enok Laksanakan Green Policing di SDN 024 Desa Rantau Panjang Kec.Enok Kab.Inhil untuk Edukasi Siswa terhadap Lingkungan
Komsos Dengan Ketua RT Dan Tomas, Sertu Pardamaean Siregar Imbau Agar Melaporkan Setiap Kejadian Kepada Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas
Pastikam Wilayah Bebas Api, Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas di Kelurahan Kempas Jaya