Koramil 06/Kateman dan Tim Gugus Covid-19 Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan di Pelabuhan HK


Loading...

KATEMAN, Medialokal.co - Upaya memantau kegiatan warga ditengah Pandemi Corona demi mencegah penularan virus Corona, Koramil 06/Kateman bersama Tim Gugus Percepatan penanganan Covid-19 melakukan kegiatan penegakan protokol kesehatan dan penertiban penggunaan masker kepada warga yang berada di Pelabuhan Syahbandar atau Pelabuhan HK, Rabu (24/06/2020).

Kegiatan ini merupakan sebuah upaya penertiban bagi warga masyarakat baik itu yang datang dari luar maupun yang berangkat dari pelabuhan HK.

“Disini kita memeriksa suhu tubuh dan juga melakukan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah Koramil 06/Kateman, Mau bepergian dekat maupun jauh ya wajib pakai masker. Demi keselamatan kita semua,” tutur Danramil 06/Kateman, Kapten Inf Iwan Andoko.

Pemerintah tidak mengharuskan masyarakat memakai masker bedah yang biasa dipakai tenaga medis kita, masyarakat justru diminta menggunakan masker kain, karena masker kain dapat digunakan berulangkali setelah dipakai untuk segera dicuci.

“Gunakan masker kain karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, ketika kita di luar rumah,” himbau Danramil.

Pemahaman warga akan bahaya Covid-19 masih terbatas, Hal itu disampaikan Danramil menanggapi sejumlah pengunjung di pelabuhan yang tidak memakai masker.

Selain itu, Danramil juga mensosialisasikan serta menjelaskan cara menggunakan masker kain. Masker kain itu harus selalu dicuci setiap kali selesai digunakan di luar rumah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

“Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci,”pungkas Danramil. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]