[Video] Di Era New Normal, Sebagian Besar Mesjid di Tembilahan Telah Menerapkan Protokol Kesehatan


TEMBILAHAN, Medialokal.co - Segala aktifitas kehidupan sosial di tengah pandemi Covid-19 sempat terhambat akibat virus corona yang saat ini sedang melanda negeri ini, tak terkecuali di Riau, tepatnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kini, dalam rangka menyambut tatanan kehidupan baru yang juga disebut dengan New Normal, masyarakat dapat kembali melakukan aktifitas sosial seperti biasa namun aman Covid-19, caranya adalah dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Salah satunya adalah kegiatan ibadah di Mesjid, Musholla, Surau yang ada di Tembilahan kembali berjalan seperti biasanya.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kabupaten Inhil H M Arifin kepada Medialokal.co menyebutkan bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi, lembaga keagamaan perlu mendapat pengaturan dan panduan untuk melaksanakan aktifitas kembali di rumah ibadah di masa pandemi, namun tetap aman dari penularan Covid-19.

"Surat tersebut juga sudah ditindaklanjuti oleh Kabupaten melalui surat edaran dari Bupati Inhil yang isinya mengarah kepada baik Mesjid, Musholla, Surau dalam rangka menyambut era tatanan baru atau new normal ini boleh melaksanakan kegiatan keagamaan, namun tetap mengikuti protokol kesehatan, dan pihak pengurus rumah ibadah sudah menerima dan membaca surat edaran tersebut. Kita juga sudah sosialisasikan hal ini melalui pak KUA, penyuluh-penyuluh agama, guru guru ngaji, agar tetap mensosialisasikan perihal protokol kesehatan sebelum memulai kegiatan keagamaan," tutur H M Arifin, Senin (22/06/2020).

Sebagai contoh Mesjid-mesjid di Tembilahan yang telah menerapkan protokol kesehatan seperti Mesjid Agung Alhuda, Mesjid Darul Hikmah, Mesjid Al-Gulam, dan Mesjid lainnya telah menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19. Ia menyebutkan, pihak pengurus Mesjid juga melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihak Kesra dan apabila diyakini Kondusif, maka kegiatan keagamaan seperti sholat berjamaah, magrib mengaji, dan yang lainnya kembali dilaksanakan di Mesjid.

"Pengurus Mesjid harus berupaya memfasilitasi dalam hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan itu, antara lain misalnya menunjuk petugas pengecek suhu tubuh, terus menghimbau dan mengingatkan jamaah agar senantiasa mengikuti protokol kesehatan seperti jaga jarak, tidak perlu bersalam salaman, jangan lupa cuci tangan. Hal itu dilakukan agar jamaah semakin sadar dan paham arti menjaga kesehatan di tengah pandemi ini," imbuh H M Arifin.

Untuk di Tembilahan ini, khususnya rumah ibadah seperti Masjid dan Musholla sebagian besar sudah menerapkan protokol kesehatan dan kembali memulai kegiatan keagamaan lain seperti magrib mengaji yang tentunya sesuai dengan protap kesehatan dengan menjaga jarak.

"Sebagian besar sudah menerapkan anjuran pemerintah. Namun yang menjadi kendala hanya saja mungkin pada pelaksanaan sholat jumat. Disini kelemahannya, kapasitas masjid untuk menampung jamaah tidak terlalu besar dengan menjaga jarak, sementara jamaah banyak ingin melakukan sholat jumat, akhirnya sebagian dari mereka terpaksa mau tidak mau harus mengisi kekosongan dari jarak physical distancing tersebut," tandasnya.(*)





[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar