Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Corona Merajalela, Pemkab Inhil Diusulkan Buat SIKM Seperti Jakarta
INHIL, Medialokal.co - Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) didesak agar memberlakukan kebijakan setiap warga Inhil yang keluar masuk agar membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk pembatasan arus masuk masyarakat luar daerah ke Kabupaten Inhil. Hal tersebut disampaikan oleh Praktisi Hukum Muda di Inhil, Yudhia Perdana Sikumbang yang juga selaku Ketua Pemuda Minang Inhil, Rabu (24/06/2020), kepada media lokal.
"Diusulkan kepada Pemda Inhil agar kiranya dapat memberlakukan kebijakan Surat Izin Keluar Masuk untuk pembatasan arus masyarakat yang keluar masuk daerah Inhil. Mengingat kasus Covid-19 di daerah kita sangat signifikan kenaikannya beberapa hari ini," ujar Yudhia.
Kenaikan siginifikan tersebut, lanjutnya, tak lain adalah karena adanya transmisi lokal yang sebelumnya disebabkan oleh adanya masyarakat yang keluar masuk Inhil, yang mana tentunya hal ini membuat virus yang dibawa dari luar masuk ke dalam wilayah Kabupaten sendiri.
"Surat ini dikeluarkan memiliki batas waktu tertentu dengan syarat pembuatan sesuai ketentuan yang akan ditetapkan. Yudhia menyampaikan Paling tidak ini sebuah usaha lain dari Pemda untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19," imbuh Praktisi yang piawai dalam bidang hukum ini.
Namun, dibuat pengecualian untuk lembaga penegak hukum, seperti yang telah diterapkan Jakarta mengenai pembuatan SIKM.
"Mengingat Inhil sekarang telah ditetapkan sebagai Zona Merah, diperlukan gerak cepat oleh Pemerintah Daerah menyikapi hal ini," tandas Yudhia.


Berita Lainnya
Sertu Johansah Babinsa Koramil 09/Kemuning Makan Bergizi Gratis Penting untuk Kesehatan Siswa
Koramil 04/Kuindra dan Masyarakat Bersinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban Kampung
Masyarakat Dukung Patroli Tapal Batas TNI di Desa Kampung Baru
Polsek Enok Laksanakan Green Policing di SDN 024 Desa Rantau Panjang Kec.Enok Kab.Inhil untuk Edukasi Siswa terhadap Lingkungan
Komsos Dengan Ketua RT Dan Tomas, Sertu Pardamaean Siregar Imbau Agar Melaporkan Setiap Kejadian Kepada Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas
Pastikam Wilayah Bebas Api, Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas di Kelurahan Kempas Jaya
Sertu Johansah Babinsa Koramil 09/Kemuning Makan Bergizi Gratis Penting untuk Kesehatan Siswa
Koramil 04/Kuindra dan Masyarakat Bersinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban Kampung
Masyarakat Dukung Patroli Tapal Batas TNI di Desa Kampung Baru
Polsek Enok Laksanakan Green Policing di SDN 024 Desa Rantau Panjang Kec.Enok Kab.Inhil untuk Edukasi Siswa terhadap Lingkungan
Komsos Dengan Ketua RT Dan Tomas, Sertu Pardamaean Siregar Imbau Agar Melaporkan Setiap Kejadian Kepada Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas
Pastikam Wilayah Bebas Api, Babinsa Koramil 03/Tpl Laksanakan Patroli Tapal Batas di Kelurahan Kempas Jaya