Pilihan
Tulis Kalimat Ujaran Kebencian Terhadap Tuhan di FB, Pria di Riau Ini Ditangkap Aparat
MEDIALOKAL.CO - Pria berinisial MS, yang merupakan warga Desa Punti Kayu, Batang Peranap, ditangkap tim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dia ditangkap karena diduga membuat status di akun Facebook (FB) dengan kalimat 'allah kerjanya menyesatkan manusia'.
"Pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Jantanras Polres Inhu dipimpin Kanit I Pidum Ipda Daniel. MS ditangkap dalam kasus ujaran kebencian," kata pejabat Humas Polres Inhu, Aipda Misran, saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/6/2020).
Misran menjelaskan kasus ini berawal saat MS membuat status di akun FB-nya pada 16 Mei 2020. Dia diduga menulis 'saya muak mendengar nama tuhan' serta 'allah kerjanya menyesatkan manusia'.
Unggahannya itu diduga membuat keresahan. Warga pun melaporkan MS ke polisi.
"Masyarakat setempat atas Rony Bangun Situmeang melaporkan akun FB tersebut ke pihak kepolisian. Laporan warga ini diterima pada 28 Mei 2020. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi," ucapnya.
Misran menyebut tim Jatanras menangkap pelaku pada 23 Juni di rumahnya tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan status FB, MS diduga juga menuliskan kalimat ujaran kebencian lainnya.
"Dia ngeles, katanya nulis statusnya kalimat 'allah' dan 'tuhan' pada huruf A dan T hanya menggunakan huruf kecil, bukan huruf besar. Jadi katanya tidak ada yang salah di sana dan tidak dalam ujaran kebencian. Itu kata dia. Kasus ini masih diproses lebih lanjut dan tersangka ditahan," kata Misran.Status lainnya menuliskan kalimat 'aduh kok tuhan kalah dengan kekuatan corona?, mana tuhanmu, tuhanmu itu tak berdaya'. Misran menyebut MS membantah melakukan ujaran kebencian karena huruf A pada 'allah' dan T pada 'tuhan' dalam statusnya tidak ditulis dengan huruf kapital. (*)
Sumber berita : detik.com


Berita Lainnya
Di Mandau, Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Bengkalis
Polsek Bukit Batu Tangkap Pelaku Narkoba Seberat 2,45 Gram Di Hotel Haston Pakning
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Di Mandau, Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Bengkalis
Polsek Bukit Batu Tangkap Pelaku Narkoba Seberat 2,45 Gram Di Hotel Haston Pakning
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau