Babinsa Koramil 03/Tempuling Gencar Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan


Loading...

KEMPAS, Medialokal.co – Seakan tidak mengenal lelah dalam melaksanakan tugas sehari-hari, para Babinsa Koramil 03/Tempuling gencar melaksanakan kegiatan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga dan pedagang di setiap wilayah binaannya masing-masing sebagai salah satu bentuk upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara rutin dan terus menerus guna menuju New Normal.

Seperti yang telah dilaksanakan Serka Damrianto anggota Koramil 03/Tempulimg yang ditugaskan sebagai Babinsa di Desa Bayas Jaya Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil bersama perangkat Desa dan Satgas Covid-19 Kempas melaksanakan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terhadap pengunjung dan pedagang di Pasar Desa Bayas Jaya, Rabu(01/07/2020).

Serka Damrianto mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan mengikuti segala anjuran yang disampaikan pemerintah mengenai penerapan disiplin protokol kesehatan untuk menuju New Normal.

Apalagi di hari pasar dimana wilayah yang ramai pengunjung tersebut sangat perlu penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah binaan.

Loading...

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk upaya kami selaku Babinsa untuk menjaga dan menjadi motor penggerak di setiap wilayah binaan, dan kita berharap masyarakat dapat mendukung dengan upaya yang kita lakukan demi kebaikan bersama,” tutur Babinsa.

Dalam pelaksanaan penegakan disiplin, terpantau masih banyak masyarakat yang mengabaikan keselamatan diri. Umumnya mereka tidak menggunakan alat pelindung diri, seperti masker dan berkerumun.

Hal itu akibat minimnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan.

“Dengan selalu menegakkan disiplin protokol kesehatan atau hidup sehat, kita akan selalu berusaha mengingatkan dan memberi pemahaman kepada warga pengunjung dan pemilik warung tentang pentingnya wajib menggunakan masker, wajib cuci tangan, dan wajib jaga jarak di saat belanja dalam rangka pemutusan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kecamatan Bantaran,” tutup Serka Damrianto (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]