Kompak, Sebanyak 64 Kepala Sekolah SMP di Riau Ini Mengundurkan Diri Secara Serentak
INHU, Medialokal.co - Hal yang mengagetkan tejadi di Kabupaten Indragiri Hulu dimana terdapat 64 Kepala Sekolah ditingkat SMP mengundurkan diri secara serentak. Tentu saja ini menjadi pertanyaan besar? Terkait hal yang melatar belakangi.
Menurut informasi, surat pengunduran diri para kepsek se Inhu tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu, pada Selasa 14 Juli 2020 kemaren.
Terkait hal tersebut, Plt Kepala Disdikbud Inhu, Ibrahim Alimin saat dikonfirmasi, Rabu 15 Juli 2020 membenarkan kabar tersebut.
"Benar, sebanyak 64 kepala SMP se Inhu mengundurkan diri dari jabatannya," ujarnya.
sesuai dengan isi surat yang disampaikan, para kepala sekolah merasa tidak tenang dan nyaman dalam menjalankan tugas.
Seperti yang tertulis bahwa mereka merasa tertekan dalam pengelolaan dana BOS.
Mereka juga meminta agar ditugaskan kembali sebagai guru biasa. Untuk dalam surat pernyataan pengunduran diri tersebut, sebagian besar para kepala sekolah itu turut melampirkan SK pengangkatan sebagai kepala sekolah serta pangkat terakhir.
Lebih lanjut Ibrahim mengungkapkan, para kepala sekolah tersebut menuliskan surat pengunduran diri mereka secara resmi dan kemudian ditandatangani di atas materai.
Surat itu ditujukan kepada Bupati Inhu. Bahkan, surat pengunduran diri tersebut dikumpulkan dalam satu tas berkas warna merah dan diantarkan ke kantor Disdikbud Inhu.
"Tas berkas warna merah tersebut saya terima pada Selasa siang kemarin," kata Ibrahim.
Meski demikian, Ibrahim menegaskan bahwa Pemkab Inhu belum memberikan keputusan atas pengunduran diri para kepala sekolah tersebut.
"Kebetulan Bapak Bupati Inhu lagi diluar kota, dan setelah saya sampaikan, pada intinya, Pak Bupati terkejut dan sangat menyayangkan para kepsek mengundurkan diri,," jelas Ibrahim. (***)


Berita Lainnya
Fraksi Golkar Dorong Wajib Belajar 13 Tahun, Karmila Sari: Investasi SDM Indonesia
LMB Nusantara Unjuk Rasa Disdik Riau Menyibak Sengkarut SPMB Riau
MAN 1 Kepulauan Meranti Antar Lulusan Raih Kampus Impian hingga Universitas Luar Negeri
MPLS SMA Negeri 1 Pekanbaru Diciderai Promosi Lembaga Bimbel, Langgar UU, SE Kemendikdasmen dan Permendiknas
MPLS SMAN Plus Provinsi Riau yang Edukatif, Kreatif, dan Bebas Perundungan
DPP SPKN Bakal Kawal Ketat Pengelolaan Seragam Baru SMA/SMK Riau
Fraksi Golkar Dorong Wajib Belajar 13 Tahun, Karmila Sari: Investasi SDM Indonesia
LMB Nusantara Unjuk Rasa Disdik Riau Menyibak Sengkarut SPMB Riau
MAN 1 Kepulauan Meranti Antar Lulusan Raih Kampus Impian hingga Universitas Luar Negeri
MPLS SMA Negeri 1 Pekanbaru Diciderai Promosi Lembaga Bimbel, Langgar UU, SE Kemendikdasmen dan Permendiknas
MPLS SMAN Plus Provinsi Riau yang Edukatif, Kreatif, dan Bebas Perundungan
DPP SPKN Bakal Kawal Ketat Pengelolaan Seragam Baru SMA/SMK Riau