Permudah Masyarakat, PA Tembilahan Harapkan Pemda Inhil Jalin Sinergitas Penyediaan Sarana

Muhammad Aidzbillah S.Sy selaku Hakim di Pengadilan Agama Tembilahan

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Pengadilan Agama Tembilahan berharap dapat melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terkait penyediaan fasilitas sarana dan prasarana untuk memudahkan masyarakat Inhil dalam berperkara. 

Muhammad Aidzbillah S.Sy selaku Hakim di Pengadilan Agama Tembilahan kepada reporter Medialokal.co mewakili penyampaian dari Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Khairunnas, S.Ag., M.H, menginginkan adanya kerjasama dengan Pemda Kabupaten Indragiri Hilir terkait pengadaan satu stand atau loket khusus yang mewakili Pengadilan Agama Tembilahan di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Inhil. Loket atau stand yang di maksud adalah Loket Gugatan Mandiri.

" Tujuannya tidak lain agar masyarakat itu tidak perlu lagi jauh - jauh membuat gugatan ke Tembilahan dari daerah daerah yang sulit akses perjalanannya," tutur Aidzbillah, Selasa (28/07/2020). 

Lanjutnya, masyarakat yang berada di daerah yang sulit menjangkau PA Tembilahan pun dengan adanya loket tersebut nantinya tidak perlu lagi mengeluarkan biaya yang notabene memakan biaya yang cukup lumayan besar.
Sebetulnya program gugatan mandiri sudah ada tersedia di website Pengadilan Agama Tembilahan, akan tetapi dengan melihat pada kenyataan yang ada dimana masyarakat ada yang masih sulit mengakses website Pengadilan Agama Tembilahan, oleh karena itu Pengadilan Agama Tembilahan berusaha untuk "menjemput bola".

Loading...

"Program gugatan mandiri ini yang kita ingin kenalkan kepada masyarakat secara keseluruhan, jadi masyarakat tidak terlalu repot harus mengurus gugatan ke Tembilahan dahulu. Sehingga diharapkan dengan adanya sinergitas ini, akan ada loket atau stand khusus di setiap kecamatan sebagai perpanjangantangan dari PA. Sehingga dapat mengurangi beban masyarakat yang ingin berperkara di PA Tembilahan", sebut Aidzbillah. 

 

Baca juga berita terkait : Sistem E-Court, Cara Mudah dan Sederhana Berperkara di Pengadilan Agama Tembilahan

Selain itu, Aidzbillah juga memperkenalkan kepada masyarakat tentang cara mudah berperkara di PA Tembilahan dengan sistem atau aplikasi E-Court. 

"Pendaftaran melalui sistem online E-Court itu untuk semua perkara bisa, E-Court sekarang tidak hanya untuk advokat saja, tapi masyarakat kini bisa menggunakan dengan syarat mendaftar terlebih dahulu di aplikasi tersebut," imbuhnya.

Baca juga berita terkait : Sistem E-Court, Cara Mudah dan Sederhana Berperkara di Pengadilan Agama Tembilahan






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]