Gesa Pemkab Realisasikan BNNK, YP Sikumbang dan Rekan Masukkan Surat Hearing dengan DPRD Inhil

Yudhia Perdana Sikumbang bersama Rekan Tim saat memasukkan surat permohonan hearing di kantor DPRD Inhil, Rabu (29/07/2020).

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Gesa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) segera realisasikan percepatan pembentukan BNNK (Badan Nasional Narkotika Kabupaten), Praktisi Hukum Yudhia Perdana Sikumbang bersama rekan tim memasukkan surat permohonan hearing yang ditujukan kepada Komisi I DPRD Inhil.

Rapat dengar pendapat tersebut diajukannya dengan harapan agar Komisi I segera mengatur jadwal untuk pelaksanaan hearing dengan YPS Law Office dan memanggil pihak terkait yang terlibat dalam pembentukan BNNK Inhil.

"Kami mempertanyakan dalam hearing tersebut terkait kendala apa di lapangan yang menyebabkan BNNK Inhil yang hingga kini belum terbentuk, kok lama sekali?, Siapa dan unsur mana yang terlibat dan bagaimana proses perekrutannya," cetus Yudhia Perdana Sikumbang kepada Medialokal.co usai mengantar surat permohonan hearing di kantor DPRD Inhil, Rabu (29/07/2020).

YP Sikumbang menyebutkan, BNNK ini hubungannya vertikal dan erat dengan BNN Pusat. BNNK ini, dikatakannya perlu diisi oleh orang orang yang benar benar mempunyai integritas tinggi dalam bidang ini.

Loading...

"Inikan berkaitan dengan keresahan masyarakat terkait laju dan cepatnya peredaran narkoba di Inhil. Dengan adanya BNNK ini, diharapkan dapat menekan dan mengurangi peredaran Narkotika di Inhil," ujar Yudhia.

Lebih jauh dituturkannya, "Kami selaku Advokat dan Praktisi Hukum yang tergabung di YPS Law Office merasa punya tantangan merespon untuk permasalahan masyarakat di lingkungannya. Karena kami para Advokat juga merupakan bagian dari "Insfrastruktur Politik" yang punya kepentingan dalam hal ini, apalagi ini terkait dengan soal lembaga yang dibentuk untuk konsen dalam hal penegakan hukum," cetusnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]