Terkait Permintaan Hearing Soal Pembentukan BNNK, Ini Kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Inhil

Muammar Armain (sumber dari google)

Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Terkait dengan surat permohonan hearing yang ditujukan kepada Komisi I DPRD Indragiri Hilir (Inhil) dari Praktisi Hukum Yudhia Perdana Sikumbang bersama rekan tim, Sekretaris Komisi I DPRD Inhil Muammar Armain SSos MSi menyebutkan belum mengetahui adanya surat hearing yang masuk terkait pembentukan BNNK. 

"Kita belum mengetahui ada surat permintaan hearing tentang pembentukan BNNK, tapi nantilah hari Senin kita cek," tulis Muammar Armain saat diwawancarai Medialokal.co melalui pesan singkat, Minggu (02/08/2020). 

Seperti diketahui dari pemberitaan sebelumnya, Praktisi Hukum Yudhia Perdana Sikumbang bersama rekan tim memasukkan surat permohonan hearing yang ditujukan kepada Komisi I DPRD Inhil untuk menggesa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil segera merealisasikan percepatan pembentukan BNNK (Badan Nasional Narkotika Kabupaten) di Kabupaten Inhil. 

Rapat dengar pendapat tersebut diajukan YP Sikumbang dengan harapan agar Komisi I segera mengatur jadwal untuk pelaksanaan hearing dengan YPS Law Office dan memanggil pihak terkait yang terlibat dalam pembentukan BNNK Inhil. 

Loading...

Dikatakannya juga, Advokat dan Praktisi Hukum yang tergabung di YPS Law Office merasa punya tantangan merespon untuk permasalahan masyarakat di lingkungannya.

"Karena kami para Advokat juga merupakan bagian dari "Insfrastruktur Politik" yang punya kepentingan dalam hal ini, apalagi ini terkait dengan soal lembaga yang dibentuk untuk konsen dalam hal penegakan hukum," cetusnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]