Palsukan Faktur UWTO Rp 2.8 Miliar, 2 Oknum Pegawai BP Batam Ditangkap Polisi
BATAM,Medialokal.co - Tim Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan dua orang inisial A dan ALH diduga pelaku tindak pidana menggunakan surat palsu mengatasnamanakan BP Batam, Rabu (29/7/2020).
Tim langsung dipimpin oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengamankan pelaku di salah satu Bank Swasta di Kota Batam.
“Pelaku diamankan saat akan melakukan transaksi untuk pembayaran UWTO dengan menggunakan surat palsu,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Harry menjelaskan, pembayaran UWTO dengan surat palsu atau faktur palsu tersebut senilai Rp 2.800.000.000.
“Pelaku merupakan oknum pegawai di BP Batam meminta kepada korbannya (salah satu perusahaan di Kota Batam) sebesar Rp 12.000.000.000,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri.
Saat ini, jelas Harry, kita dari Ditreskrimum Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Jika sudah ditetapkan tersangkanya akan disampaikan kembali,” pungkas Kombes Pol Harry Goldenhard. (*)
Berita Lainnya
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi