Program PTSL, Wabup Inhil Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah untuk 9 Desa


Loading...

INHIL, Medialokal.co - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat mengikuti penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara virtual di aula Diskominfo Inhil , Jumat (07/08/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti, Penjabat Sekretaris Daerah Kab. Inhil, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Inhil, Kepala OPD Lingkup Pemkab. Inhil, serta Para Camat, Lurah, dan Kepala Desa serta Penerima Sertifikat.

Dalam sambutannya, Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti menyebut bahwa Tanah merupakan salah satu aset bagi kita semua yang harus kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan, inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang merupakan program strategis nasional.

"Pendaftaran tanah sistematis lengkap ini juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi, untuk diketahui sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti pemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi," Sebutnya.

Loading...

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sangat mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap ini.

"Dukungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengenai pensertifikatan tanah tersebut dibuktikan dengan fasilitasi penyuluhan/sosialisasi untuk aparat desa tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap," jelas Wabup Inhil.

Lanjutnya, H. Syamsuddin Uti meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang terkait agar berperan aktif dalam mensukseskan program ini khususnya para Camat, Lurah dan kepala Desa Kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program ini sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya.

Lebih lanjut, H. Syamsuddin Uti menjelaskan bahwa Pada hari ini kita akan menyaksikan penyerahan sertifikat tanah masyarakat secara simbolis secara virtual mengingat kondisi pandemi covid 19 dengan jumlah sertifikat yang akan diserahkan sebanyak 4.500.

"Adapun 9 desa yang akan mendapat sertifikat tanah pada program (PTSL) tahun ini adalah Desa seberang sanglar, Desa Mekarsari, Desa Sungai Ambat, Desa Teluk kiambang, Desa Sungai junjangan, Desa Tanjung Siantar, Desa gembira, Desa Kemuning tua, dan Desa Lubuk Besar," Jelasnya.

Tambahnya, H. Syamsuddin Uti menyebut bahwa pada memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir beserta jajarannya yang telah menyelesaikan target PTSL sebanyak 4.500 bidang dapat diselesaikan, serta atas terselenggaranya acara penyerahan sertifikat hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 Kab Inhil.

Tak Lupa, H. Syamsuddin Uti menyampaikan kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar titik jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang Bapak Ibu miliki 

"Mari kita jadikan momentum penyerahan sertifikat ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita guna semakin merapatkan barisan dalam rangka bersatu-padu guna melaksanakan pembangunan di segala bidang agar Kabupaten Indragiri Hilir semakin maju bermarwah dan martabat," ungkapnya.

Sebagai Informasi, masih ada sekitar 230.000 hektar lahan masyarakat yang berada di kawasan hutan yang belum bersertifikat dan ini menjadi tantangan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir untuk menyelesaikan dengan meminimalisasi kemungkinan konflik yang mungkin terjadi. (Rls) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]