Pilihan
Hati-hati Gunakan Medsos! Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Ancaman Pidana
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Dian Setiawan, SIK, M.Hum melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk cerdas dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Penggunaan media sosial sudah diatur didalam perundang-undangan, sehingga masyarakat di era teknologi digital ini khususnya Kabupaten Inhil harus lebih berhati-hati dalam menggunakannya," ujar Kasat Reskrim disela tugasnya di Mapolres Inhil, Selasa (18/08/20).
Seperti yang tertuang pada Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Tambahnya, apabila menyebarkan berita palsu (hoax), ujaran kebencian dan pengancaman melalui media sosial, maka berpotensi dijerat dengan Undang-Undang ITE.
"Jika tercukupi unsur pelanggaran pada pengguna media sosial bisa di ancam hukuman 4 tahun penjara dan denda 500 juta," tutup AKP Indra Lamhot Sihombing. (Rls)


Berita Lainnya
Terpilih Aklamasi, Erfan Panca Putra Nahkodai FAJI Riau Periode 2026–2030
Harimau Buas Berlayar, Siak Hidupkan Kembali Spirit Perjuangan Sultan dalam Pawai MTQ Riau
Bhabinkamtibmas Desa Talang Jangkang Ajak Petani Perkuat Gotong Royong Demi Ketahanan Pangan Nasional
Perkuat Sinergi Polsek kemuning dan Pemerintah Desa Dukung Program Asta Cita Presiden RI Bidang Ketahanan Pangan
Polsek Kemuning Bersama Forkopimcam Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal II 2026, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Rambaian dan Warga Kompak Jaga Ketahanan Pangan Cabe
Terpilih Aklamasi, Erfan Panca Putra Nahkodai FAJI Riau Periode 2026–2030
Harimau Buas Berlayar, Siak Hidupkan Kembali Spirit Perjuangan Sultan dalam Pawai MTQ Riau
Bhabinkamtibmas Desa Talang Jangkang Ajak Petani Perkuat Gotong Royong Demi Ketahanan Pangan Nasional
Perkuat Sinergi Polsek kemuning dan Pemerintah Desa Dukung Program Asta Cita Presiden RI Bidang Ketahanan Pangan
Polsek Kemuning Bersama Forkopimcam Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal II 2026, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Rambaian dan Warga Kompak Jaga Ketahanan Pangan Cabe