Jual Minuman Terlarang, Wanita Cantik Ini Diciduk Polisi
MEDIALOKAL.CO - Meski sudha tahu dilarang, namun wanita cantik ini tetap nekat menjualnya, alhasil dia pun diamankan polisi.
Ceritanya, seorang wanita berpenampilan cantik dan seksi terciduk polisi, karena kedapatan jualan minuman keras (miras) di warungnya yang berlokasi di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Meskipun tak seberapa miras yang dia jual, Dia terpaksa harus berhadapan dengan polisi. AR –inisial wanita tersebut- sempat berkelit.
Namun, polisi yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi kalau warung milik AR menjual miras.
Polisi bersikeras melakukan pengledahan. Benar saja, dari warungnya ini, polisi mengamankan 3 botol miras jenis Anggur Kolesom.
“Dari warung milik AR, kita berhasil mengamankan 3 botol miras jenis Anggur Kolesom. Dia sudah bersuami,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring, seperti dikutip dari radarcirebon.com.
Seperti yang dilakukan pada Minggu (23/8). Selain di warung milik AR, petugas juga menyisir di Desa Warukawung, Kecamatan Depok.
“Selain di warung milik AR. Kemudian anggota ke wilayah Depok. Petugas juga menemukan dua miras botol jenis orang tua, di warung milik pria berinisial RT (39),” katanya.
Semua miras tersebut kemudian disita oleh petugas untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan yang menjual dilakukan pembinaan dan penekanan agar tidak lagi menjual miras. (*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan